Penulis: Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullaah
Pertanyaan:
Sebagian
orang jika mau membuat rumah maka menyembelih pada rumah ini seekor
domba atau kambing, kemudian mengatakan: ini adalah untuk menguatkan
bangunan dan pondasinya..
Jawab:
Ini adalah perbuatan syirik
kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan menyembelih untuk jin, karena dia
menyembelih untuk danyang rumah tersebut. Atau ketika membuat proyek
atau pabrik, pertama kali yang dilakukannya adalah menyembelih. Mereka
mengatakan: Ini akan memberi manfaat kepada pabrik ini. Hal ini adalah
termasuk syirik kepada Allah, karena menyembelih untuk jin dan
berkeyakinan untuk jin. Mereka (para jin) yang menyuruh dan membisikkan
mereka bahwa sembelihan ini akan bermanfaat untuk mereka. Dan
barangsiapa yang menyembelih untuk selain Allah maka dia telah
menyekutukan Allah. Dalam hadits disebutkan,
لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ
“Laknat Allah bagi orang yang menyembelih untuk selain Allah.”
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
قُلْ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, nusukku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(Al-An’aam: 162)
Nusuk
adalah sembelihan yang dibarengkan (penyebutannya) dengan shalat;
seorang manusia sebagaimana dia tidak melakukan shalat kepada selain
Allah maka dia juga tidak menyembelih untuk selain Allah. Allah
berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.” (Al-Kautsar: 2)
Maka berkurban adalah ibadah yang tidak dibolehkan kecuali hanya untuk Allah.1
1 Majalah Ad-Da’wah, no. 2091, 16 Rabi’ul Akhir 1428H.
Dinukil
dari Majalah An-Nashihah, vol. 13, tahun 1429H dikutip dari
darussalaf.or.id Penulis: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah
Al-Fauzan hafizhahullaah Judul: Hukum Menyembelih Ketika Memulai Bangunan Baru