Penulis: Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta’
Pertanyaan:
Seorang guru filsafat berkata kepada kami, bahwasanya arwah mengalami perpindahan dari seseorang kepada yang lainnya. Apakah ini benar? Kalau benar, bagaimana bisa bahwa arwahlah yang mengalami adzab dan dihisab?
Kalau seandainya berpindah, maka yang dihisab adalah orang lain?
Jawab:
Apa yang guru filsafat tersebut katakan kepada kalian bahwasanya arwah seseorang berpindah kepada yang lainnya, tidaklah benar.
Dan asalnya adalah firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan
(ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari
sulbi mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Rabb kalian?” Mereka
menjawab, “Tentu, kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami adalah orang yang lalai dari perkara ini.” (Al A’raf 172).
Dan telah datang tafsir dari ayat ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Malik di “Al Muwattha” bahwasanya Umar bin Khatab radhiallahu ‘anhu ditanya tentang ayat ini, (yang artinya): “Dan
(ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari
sulbi mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Rabb kalian?” Mereka
menjawab, “Tentu, kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu)
agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami adalah orang yang lalai dari perkara ini.” (Al A’raf 172), maka beliau menjawab: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentangnya, maka beliau menjawab, “Sesungguhnya
Allah Ta’ala menciptakan Adam kemudian Allah mengusap punggung Adam
dengan tangan kananNya, maka dikeluarkan darinya anak keturunannya.
Kemudian Allah berkata,”Aku ciptakan mereka sebagai penduduk surga, dan
mereka akan beramal dengan amalan penduduk surga.” Kemudian Allah
mengusap (lagi) punggung Adam, maka dikeluarkan darinya anak
keturunannya (yang lain).
Maka Allah berkata, “Aku ciptakan mereka sebagai penghuni neraka, dan mereka akan beramal dengan amalan penghuni neraka.(HR. Imam Malik, Imam Ahmad dan yang lainnya.).
Ibnu
Abdil Bar berkata, “Makna dari hadits ini telah shohih dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dari berbagai jalan dari hadits Umar bin
Khatab, Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abi Tholib, Abu Hurairah dan yang
lainnya radhiallahu ‘anhum ajma’in.
Begitu juga Ahlu Sunnah wal Jama’ah telah sepakat terhadap hal tersebut. Mereka menyatakan: “Sesungguhnya perkataan tentang reinkarnasi arwah dari satu jasad kepada jasad yang lainnya adalah perkataannya ahlu at tanasukh (golongan
yang berpendapat adanya reinkarnasi) dan mereka adalah sekafir-kafirnya
manusia dan perkataan mereka ini adalah sebatil-batilnya perkataan.