Lihatlah sebagian orang menggunakan “Batu Bertuah”, “Keris Sakti”, “Sabuk Bertuah”, “Permata Pelaris Dagangan”, “Rompi Penarik Hati”, “Kopiah Penolak Bala”, “Permata Pelaris Bisnis”, “Tanduk Kucing Penyebab Kekebalan”, “Tanduk Babi”, “Rotan Pembawa Rejeki”, dan lainnya…
Setiap
orang menginginkan keselamatan di dunia, maupun di akhirat. Oleh karena
itu, masing-masing orang mencari sebab untuk mendatangkan keselamatan
dan kebahagiaan bagi dirinya. Hanya saja tak semua orang mengetahui
sebab yang baik dan diizinkan oleh Allah -Azza wa Jalla-. Bahkan banyak
diantara mereka sembarangan dan sembrono dalam mencari sebab, sehingga
ada sebagian orang jahil yang mengambil sesuatu yang bukan sebab
keselamatan dan kebahagiaan baginya.
Realita seperti ini banyak kita temukan di lapangan kehidupan. Lihatlah sebagian orang menggunakan “batu bertuah”, “keris sakti“, “Sabuk Bertuah”, “Permata Pelaris Dagangan“, “Rompi Penarik Hati”, “Kopiah Penolak Bala”, “Permata Pelaris Bisnis”, “Tanduk Kucing Penyebab Kekebalan“,
“Tanduk Babi”, “Rotan Pembawa Rejeki”, dan lainnya. Semua barang-barang
ini diyakini oleh sebagian orang jahil sebagian penyebab tertolaknya
bala’ (petaka), dan penyebab datangnya kebahagiaan berupa rejeki, kesehatan, jodoh,
dan lainnya. Ini adalah keyakinan jahiliah yang telah dihapus oleh
Allah dengan kedatangan Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-
membawa Islam yang menghapus segala bentuk paganisme, dan penyembahan
kepada selain Allah beserta sebab-sebabnya. (Lihat Al-Qoul As-Sadid
(hal. 46))
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Katakanlah:
“Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah.
Jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah
berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika
Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan
rahmat-Nya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah
bertawakkal orang-orang yang berserah diri“.(QS. Az-Zumar : 38).
Syaikh Ibnu Sholih Al-Utsaimin -rahimahullah- berkata, “Syahid
(dalil penguat) dari ayat ini bahwa berhala-berhala ini tidak mampu
memberikan manfaat bagi penyembah-penyembahnya, baik dalam mendatangkan
manfaat maupun menolak bala’. Berhala-berhala itu bukanlah sebab bagi
hal itu. Maka dianalogikan (disamakan) dengan berhala-berhala itu segala
sesuatu yang bukan merupakan sebab syar’iy, atau qodariy (yang
ditetapkan berdasarkan taqdir). Jadi, menjadikan hal-hal itu sebagai
sebab, dianggap sebagai bentuk kesyirikian kepada Allah“. [Lihat Al-Qoul Al-Mufid (1/168)]
Jadi,
tali, bebatuan, permata, keris jika semuanya dijadikan sebagai sebab
yang mendatangkan kebahagian dan penolak bala’, maka semua barang-barang
itu bukanlah sebab-sebab yang dibenarkan dalam agama kita. Bahkan itu
merupakan kesyirikan kepada Allah; diharamkan dalam agama kita!!
Benda-benda itu tidak dapat mendatangkan kebahagiaan atau menolak bala’
menurut pandangan syari’at. Jika ditinjau berdasarkan taqdir (ketentuan)
Allah, maka benda-benda itu tidaklah menjadi sebab datangnya
kebahagiaan dan tertolaknya bala’.
Burhanuddin Ibrahim bin Umar Al-Biqo’iy -rahimahullah- berkata saat menafsirkan ayat di atas, “Tatkala
telah dimaklumi bahwa mereka (orang-orang kafir) terdiam dari
pertanyaan ini, sebab mereka mengetahui adanya keharusan kontradiksi
saat mereka menjawab dengan kebatilan. Diantara kebatilan agama mereka,
mereka menjawab dengan kebenaran“. [Lihat Nazhm Ad-Duror fi Tanaasub Al-Ayat wa As-Suwar (7/258)]
Perhatikanlah,
ketika orang-orang kafir ditanya, apakah sembahan-sembahan mereka dapat
mendatangkan mudhorot (bala’), dan menghalangi rahmat dan kebaikan
Allah, maka mereka mengakui bahwa sembahan-sembahan mereka tak dapat
melakukan hal itu!! Ini pernyataan dan penegasan orang-orang kafir.
Tragisnya di zaman ini ada sebagian orang yang mengaku “muslim”, tapi
mereka mengakui bahwa ada benda atau makhluk yang mampu mendatangkan
rejeki atau menolak bala’. Padahal semua itu telah dilarang dan dingkari
oleh Allah.
Para
pembaca yang budiman, ketika kita mengingkari orang yang meyakini bahwa
ada yang mampu mendatangkan manfaat dan kebahagiaan atau menolak bala’
dari selain Allah, maka sebagian orang jahil menyangkal seraya berkata,
“Kami tidak meyakini bahwa benda-benda ini dapat mendatangkan manfaat
atau menolak bala’!! Kami hanya meyakini bahwa benda-benda ini hanya
menjadi sebab yang mendatangkan manfaat dan menolak bala’, karena hanya
Allah yang mampu melakukan hal itu”.
Ketahuilah
bahwa ini hanyalah bualan mereka. Mereka hanya ingin menipu kaum awam
yang tak memahami agamanya dengan baik. Untuk menjawab bualan dan
syubhat (kerancuan) mereka ini, maka silakan anda dengarkan penjelasan
Syaikh Ibn Nashir As-Sa’diy -rahimahullah- saat beliau berkata, “Wajib
bagi seorang hamba untuk mengenal tiga perkara tentang MASALAH SEBAB.
Pertama, seorang hamba tidak menjadikan diantara sebab-sebab itu sebagai
suatu SEBAB, kecuali yang telah nyata bahwa ia adalah sebab menurut
syari’at dan taqdir (ketetapan Allah). Kedua, seorang hamba tidak
bersandar kepada sebab-sebab itu, bahkan ia hanya bersandar kepada Yang
Mengadakan dan Menetapkan sebab (yakni, Allah). Di samping itu, ia tetap
melakukan sesuatu yang disyari’atkan diantara sebab-sebab itu, dan
bersemangat terhadap sebab yang bermanfaat. Ketiga, seorang hamba
mengetahui bahwa sebab-sebab itu bagaimana pun besar dan kuatnya, tapi
sebab-sebab itu tergantung kepada ketentuan Allah, dan taqdir-Nya; tak
akan keluar dari ketentuan-Nya“. [Lihat Al-Qoul As-Sadid Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 43-44)]
Jadi,
barangsiapa menggunakan benda-benda yang dikeramatkan baik berupa batu,
atau tali, dan lainnya dengan maksud untuk menghilangkan bala’ setelah
terjadinya, atau untuk menolak bala’ sebelum terjadinya, maka sungguh ia
telah berbuat syirik (mempersekutukan Allah dengan makhluk). Sebab jika
ia meyakini bahwa benda-benda itulah yang menolak dan menghilangkan
bala’, maka ini adalah syirik akbar (besar), yaitu syirik dalam sifat
rububiyyah, karena ia telah meyakini adanya sekutu bagi Allah dalam hal
penciptaan dan pengaturan makhluk; juga syirik dalam uluhiyyah
(peribadahan), sebab ia telah menghambakan diri kepada benda-benda itu,
serta menggantungkan hatinya pada benda-benda itu karena mengharapkan
manfaat dan kebaikannya.
Jika
seorang hamba meyakini bahwa Allah-lah yang Memberi manfaat dan menolak
bala’, tapi seseorang masih meyakni bahwa benda-benda yang dikeramatkan
tersebut adalah sebab yang ia menolak bala’ dengannya, maka sungguh ia
telah menjadikan sesuatu yang bukanlah sebab yang disyari’atkan dan
tidak pula ditaqdirkan oleh Allah sebagai suatu sebab. Ini adalah
perbuatan yang diharamkan dan bentuk kedustaan atas nama syari’at dan
taqdir. Menjadikan benda-benda yang dikeramatkan sebagai suatu sebab
dalam menolak bala’ atau mendatangkan rejeki dan kebahagiaan merupakan
perkara yang diharamkan dalam agama kita. Oleh karenanya, Uqbah bin Amir
-radhiyallahu anhu- berkata,
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ إِلَيْهِ
رَهْطٌ فَبَايَعَ تِسْعَةً وَأَمْسَكَ عَنْ وَاحِدٍ فَقَالُوا يَا رَسُولَ
اللَّهِ بَايَعْتَ تِسْعَةً وَتَرَكْتَ هَذَا قَالَ إِنَّ عَلَيْهِ
تَمِيمَةً فَأَدْخَلَ يَدَهُ فَقَطَعَهَا فَبَايَعَهُ وَقَالَ مَنْ عَلَّقَ
تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Rasulullah
-Shallallahu alaihi wa sallam- pernah didatangi oleh oleh suatu
rombongan. Beliau membai’at sembilan orang, dan enggan membai’at satu
orang. Mereka pun berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah membai’at
sembilan orang, dan meninggalkan satu orang”. Beliau bersabda, “Pada
dirinya ada jimat”. Kemudian beliau memasukkan tangannya dan memutuskan
jimat itu. Lalu membai’atnya seraya berkata, “Barangsiapa yang
menggantung jimat, maka sungguh ia telah berbuat syirik“. [HR.
Ahmad dalam Al-Musnad (4/156), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (4/219), dan
Al-Harits Ibn Abi Usamah dalam Musnad-nya. Hadits ini di-shohih-kan oleh
Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (492)]
Menjadikan
jimat sebagai sebab dalam menolak bala’ atau mendatangkan manfaat
(kebahagiaan) merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama kita
sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- dalam hadits di atas.
Selain
itu, jimat atau benda yang dikeramatkan lainnya, jika ditinjau
berdasarkan taqdir (ketetapan Allah), maka ia bukanlah sebab yang
menolak bala’ dan mendatangkan manfaat berupa kesembuhan dan
kebahagiaan, sebab menurut tajribah (pengalaman dan eksperimen), jimat
tidaklah mendatangkan kesembuhan dan menolak marabahaya; jimat atau
keris yang dikeramatkan hanyalah benda mati yang tidak bisa berbicara
atau bergerak, apalagi mau menolong orang. Inilah yang dinyatakan oleh
Allah dalam firman-Nya,
“Dan
orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai
apa-apa walaupun setipis kulit ari korma. Jika kamu menyeru mereka,
mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka
tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan dihari kiamat mereka akan
mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan
kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui (Allah)”.(QS. Faathir : 13-14)
Seorang
muslim tidak boleh mengharap berkah, rahmat, dan manfaat dari makhluk ,
sebab makhluk-makhluk itu tak memiliki daya dan upaya, tidak bisa
mendengar, dan tidak pula melihat. Kalaupun bisa, maka ia tak mampu
memenuhi permintaan kita.
Di
zaman ini kita amat heran dengan adanya sekelompok orang-orang jahil
yang mengharapkan hal-hal itu dari makhluk lemah. Kalian akan heran
melihat ada diantara mereka yang mendatangi kuburan para “wali” untuk
mengharap kebaikan dan berkah dari mereka. Kalian akan melihat keanehan
saat mendengar ada sebagian orang yang memandikan keris, mengolesinya
dengan parfum, dan menyimpannya di tempat yang mulia sebagaimana ia
menempatkan Al-Qur’an. Semua ini mereka lakukan karena mengharapkan
berkah, kebaikan dan manfaat dari keris itu. Ini adalah bentuk paganisme
yang diharamkan oleh Allah -Azza wa Jalla- dan Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam-.
Kalian akan melihat keajaiban dunia yang menakjubkan saat anda menyaksikan sebagian kaum awam mengikuti Kiyai Slamet
(seekor kerbau yang dikeramatkan di Solo). Mereka bergerombol dan
berdesakan mengikuti kerbau yang hina itu demi ngalap (mencari) berkah
darinya. Gilanya lagi, sebagian mereka berebutan memungut tahi (kotoran)
dari kerbau hina itu. Alangkah celakanya mereka!!!
Anda
akan terheran ketika mendengar dan menyaksikan orang-orang bodoh
menyiksa diri ketika antri menunggu giliran di depan tempat tinggal
PONARI demi mengharapkan berkah dan kesembuhan dari “Batu Ajaib”
milik PONARI. Demi Allah, semua ini adalah bentuk PAGANISME alias
BERHALAISME yang sangat diharamkan dalam agama kita!!! Sebab tak sesuatu
pun dari selain Allah yang mampu memberikan manfaat dan menolak bala’
dari makhluk lain. Semua makhluk tidak memiliki daya dan upaya di sisi
Allah. Minta dan berharaplah dari Allah -Azza wa Jalla-; jangan
mengharap dari makhluk, apalagi benda mati.
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Ibrahim
berkata: Maka mengapakah kalian menyembah selain Allah sesuatu yang
tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi mudharat
kepada kalian?” Ah (celakalah) kalian dan apa yang kalian sembah selain
Allah. Maka apakah kalian tidak memahami?” (QS. Al-Anbiyaa: 66-67)
Ayat
ini membatalkan semua bentuk kemusyrikan; orang-orang musyrikin
mengharapkan sesuatu dari selain Allah dan takut kepadanya, karena
mereka meyakini bahwa makhluk-makhluk yang mereka sembah mampu
mendatangkan kebaikan, dan menolak bala’. Jadi, seorang mengharap berkah
dari selain Allah juga merupakan kemusyrikan yang telah dibatalkan oleh
ayat di atas.
Syaikh
Sholih Ibn Abdil Aziz -hafizhohullah- berkata usai menjelaskan makna
dan jenis-jenis tabarruk (ngalap berkah) yang pernah dilakukan oleh kaum
musyrikin Quraisy, “Tabarruk (ngalap berkah) yang beragam ini seluruhnya merupakan tabarruk syirik“. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 127)
Terakhir
kami nasihatkan kepada kaum muslimin agar membersihkan aqidah
(keyakinan)nya dari meyakini adanya benda-benda yang dikeramatkan
sebagai pembawa kebaikan dan penolak bala’. Jauhilah keyakinan batil
ini, niscaya kalian akan selamat, insya Allah.
Sumber : Darussalaf.or.id dari Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 117 Tahun III. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas Judul: Barang-barang Penolak B