Al Ustadz Ahmad Hamdani Ibnu Muslim
Namanya menunjukkan kualitas kitabnya. Arti judul kitab ini (Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an
-red) adalah "Keterangan Lengkap Tentang Tafsir Al Qur’an" atau yang di
kalangan ulama dan pencari ilmu, populer dengan sebutan Tafsir Ath Thabari.
Demikianlah kira-kira yang nampaknya laik, yang tentunya komentar ulama
lebih afdhal diberikan kepada sebuah tafsir legendaris karya seorang
bapak tafsir dan tarikh Islam, Al Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib Ath Thabari yang hidup tahun 224-310 H.
Sebagaimana
judulnya, tafsir ini dinilai sebagai tafsir yang paling lengkap dan
populer di kalangan ulama dan pencari ilmu. Tak heran bila kitab ini
dijadikan rujukan para ahli tafsir yang mengedepankan nash maupun ahli
tafsir yang lebih mengedepankan logika dalam menafsirkan ayat-ayat Al
Qur’an di jamannya.
Tafsir Ath Thabari memuat istinbath
(pengambilan hukum), menyampaikan perbedaan pendapat yang ada di
kalangan ulama, dan memilih pendapat mana yang lebih kuat di antara
pendapat-pendapat itu dengan sisi pandang yang didasarkan kepada logika
dan pembahasan nash ilmiah yang teliti.
Tafsir
yang pada awalnya hampir tak terdeteksi rimbanya ini terdiri dari 30 juz
besar, yang secara keseluruhan setelah adanya peringkasan dari
penulisnya membutuhkan 3.000 lembar kertas. Kemudian dengan takdir
Allah, manuskrip dari tafsir ini ditemukan kembali dalam keadaan utuh di
masa raja Hamud bin Al Amir Abdur Rasyid, salah satu raja Najd, yang
kemudian tersebar ke seluruh penjuru dunia barat dan timur hingga kini.
Kalau
melihat komentar dan pujian ulama terhadap tafsir ini, kita akan
mendapatinya sebagai tafsir yang telah disepakati mereka sebagai tafsir
yang sangat tinggi kualitasnya dan sebuah tafsir yang harus dijadikan
rujukan bagi para pencari tafsir Al Qur’an. Misalnya Imam Suyuthi
Rahimahullah berkomentar, "Ia adalah tafsir yang paling baik dan besar,
memuat pendapat-pendapat para ulama, dan sekaligus menguatkan dari
pendapat-pendapat itu, dan (memuat -red) uraian nahwu serta istibath hukum, maka dengan kelebihannya, ia menempati kualitas teratas dari kitab-kitab tafsir sebelumnya" (Al Itqan,2/190).
Al
Imam An Nawawi Rahimahullah berkata, "Umat Islam sepakat bahwa tidak
ada seorangpun yang menulis tafsir sekaliber Tafsir Ath Thabari" (Al
Itqan,2 190).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Rahimahullah berkomentar, "Adapun tafsir-tafsir yang ada di tangan
manusia, yang paling baik adalah tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari. Hal ini
karena menyebutkan ucapan-ucapan salaf dengan sanad-sanad yang kokoh,
tidak menukil kebid’ahan, dan tidak menukil dari orang-orang yang
diragukan agamanya" (Fatawa Ibnu Taimiyah, 2/192). Dan banyak pujian
ulama lainnya.
Jadi Tafsir Ath Thabari bisa
dikatakan sebagai tafsir pertama dilihat dari waktu penulisan dan
penyusunan keilmuannya. Karena kitab tesebut merupakan tafsir pertama
yang sampai pada kita di saat tafsir-tafsir yang mendahuluinya telah
lenyap ditelan perputaran jaman sehingga tidak sampai ke tangan kita.
Adapun dilihat dari sisi penyusunan keilmuannya, maka ia tafsir yang
memiliki ciri khas yang ditemukan oleh penulisnya yang kemudian ia
tempuh sebagai metode tersendiri hingga ia persembahkan kepada umat
manusia sebagai karya yang agung.
Dalam menafsirkan ayat-ayat, Ibnu Jarir (kunyah Ath Thabari) mengingkari tafsiran dengan logika semata. Pada
umumnya ia membawakan riwayat-riwayat dengan sanadnya sampai shahabat
atau tabi’in, dengan memperhatikan ijma’ Ulama, mengindahkan perbedaan
pendapat bacaan ayat-ayat, kisah-kisah israiliyyat (jika beliau kritik
sanadnya maka perlu diteliti kisahnya), tidak membahas masalah yang
tidak memberi faidah keilmuan, merujuk kepada bahasa Arab asli dalam
menafsirkan kata dalam satu ayat yang kurang jelas, serta bersandar pada
syair-syair bahasa Arab untuk mendukung tafsirnya.
Wallahu a’lam.
Judul Asli: Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an
Sumber: Majalah Asy Syari’ah
No. 07/1/1425 H/2004 M
Halaman 52
Sumber: Majalah Asy Syari’ah
No. 07/1/1425 H/2004 M
Halaman 52