Thursday, January 22, 2015

Bid’ah

Bid’ah





Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al Wushoby
Definisi Bid’ah
Bid’ah yaitu setiap keyakinan, amalan atau lafadz yang diada-adakan setelah wafatnya Nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan niat untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, padahal tidak ada dalil yang menunjukkan baik dari Kitab, Sunnah maupun dari pendahulu yang sholeh.
Jenis Bid’ah ada lima. Semuanya sesat dan sebagian lebih jelek dari yang lainnya:
  1. Bid’ah I’tiqodiyah: yaitu semua keyakinan yang menyelisihi Kitab dan Sunnah, seperti orang yang meyakini qutub-qutub, badal-badal, ghauts-ghauts memiliki daya upaya di dalam (pengaturan alam) atau mengetahui yang ghaib. Ini merupakan kekufuran.
  2. Bid’ah Lafdziyah: yaitu semua lafadz (perkataan) yang dilafadzkan seseorang dalam rangka beribadah sedangkan dia menyelisihi Kitab dan Sunnah, seperti orang yang berdzikir kepada Allah dengan nama mufrad (mengucapkan Allah,Allah,Allah…. dst -adm) atau dengan kata ganti (mengucapkan Huwa,Huwa,Huwa,… dst -adm). Lihatlah Majmu Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 10/226-229.
  3. Bid’ah Amaliyah: yaitu semua gerakan yang muncul dari seorang manusia dalam rangka beribadah sedangkan gerakan itu menyelisihi Kitab dan Sunnah seperti orang yang berjoget (menari -adm)/ bergoyang-goyang ketika berdzikir.
  4. Bid’ah Maliyah: yaitu semua harta yang dibelanjakan dalam rangka beribadah pada suatu perkara yang menyelisihi Kitab dan Sunnah, seperti membangun kubah-kubah di atas kuburan dan membuat tabut-tabut/peti-peti di atasnya.
  5. Bid’ah Tarkiyah: Yaitu setiap orang yang meninggalkan sesuatu dari agama atau sesuatu yang mubah dalam rangka beribadah, seperti orang yang tidak mau menikah atau tidak mau makan daging dalam rangka ibadah.  
Pembagian Bid’ah yang Lain
Bid’ah ada 2 macam:
  1. Bid’ah Kubro/ Besar.
  2. Bid’ah Sughro/ Kecil.
Jika kamu kehendaki (pembagian yang lain) maka katakanlah:
  1. Bid’ah Mukaffirah/ menyebabkan kafir.
  2. Bid’ah Mufassiqoh/ menyebabkan fasiq.
Lihatlah Hadyus Syar’i karya Al Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah hal 380.
Jika kamu kehendaki (pembagian yang lain) maka katakanlah:
  1. Bid’ah yang mengeluarkan seseorang dari Islam.
  2. Bid’ah yang tidak mengeluarkan seseirang dari agama Islam.
Adapun bid’ah besar/ bid’ah mukaffirah/ bid’ah yang mengeluarkan seseorang dari Islam adalah bid’ah yang menyampaikan pelakunya sampai batasan kafir, seperti orang yang beragama dengan prinsip komunisme, sosialisme, fanatisme kesukuan Arab dan prinsip-prinsip kafir yang lainnya.

Adapun bid’ah kecil/ bid’ah mufassiqoh/ bid’ah yang tidak mengeluarkan seseorang dari agama Islam adalah bid’ah yang tidak menyampaikan pelakunya sampai batasan kafir, seperti suara  bersama-sama dalam dzikir.
Ahlu Bid’ah (Pelaku Bid’ah)
Ahlu Bid’ah ada dua macam:
  1. Ahlu Bid’ah yang menyeru kepada kebid’ahan mereka.
  2. Ahlu Bid’ah yang bukan penyeru kepada kebid’ahan mereka.
Lihatlah Hadyus Syari karya Syaikh Ibnu Hajar Rahimahullah halaman 385.
Dinukil dari “Al Qulul Mufid Fii Adillatit Tauhid”
Judul Indonesia “Penjelasan Tentang Tauhid”
Penerbit Darul Ilmi