Redaksi Al Wala’ Wal Bara’
Kewajiban Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah suatu kewajiban yang jelas yang termaktub dalam Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya dan ijma’ kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, supaya kalian bersyukur." (Al-Baqarah:183-185)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):"Islam
dibangun di atas lima hal: bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang
berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan
Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan
dan haji ke Baitullah." (Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu ‘Umar)
Sementara
itu kaum muslimin bersepakat akan wajibnya puasa Ramadhan. Maka
barangsiapa yang mengingkari kewajiban puasa Ramadhan, berarti dia telah
murtad dan kafir, harus disuruh bertaubat. Kalau mau bertaubat dan mau
mengakui kewajiban syari’at tadi maka dia itu muslim kembali. Jika
tidak, dia harus dibunuh karena kekafirannya.
Puasa
Ramadhan diwajibkan mulai pada tahun kedua hijriyyah. Ini berarti
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sempat melakukannya selama
sembilan kali.
Puasa
Ramadhan wajib bagi setiap muslim yang telah ‘aqil baligh dan berakal
sehat. Maka puasa tidak wajib bagi orang kafir dan tidak akan diterima
pahalanya jika ada yang melakukannya sampai dia masuk Islam. Puasa juga
tidak wajib bagi anak kecil sampai dia ‘aqil baligh. ‘Aqil balighnya ini
diketahui ketika dia telah masuk usia 15 tahun atau tumbuh rambut
kemaluannya atau keluar air mani (sperma) ketika bermimpi.
Ini
bagi anak laki-laki, sementara bagi anak wanita ditandai dengan haidh
(menstruasi). Maka jika seorang anak telah mendapati tanda-tanda ini,
maka dia telah ‘aqil baligh.
Akan
tetapi dalam rangka sebagai latihan dan pembiasaan, sebaiknya seorang
anak (yang belum baligh -pent) disuruh untuk berpuasa, jika kuat dan
tidak membahayakannya.
Puasa
juga tidak wajib bagi orang yang kehilangan akal, baik itu karena gila
atau penyakit syaraf atau sebab lainnya. Berkenaan dengan inilah jika
ada orang yang telah menginjak dewasa namun masih tetap idiot dan tidak
berakal sehat, maka tidak wajib baginya berpuasa dan tidak pula
menggantinya dengan membayar fidyah.
Hikmah dan Manfaat Puasa
Hikmah dan Manfaat Puasa
Shaum
(puasa) yang disyari’atkan dan difardhukan oleh Allah kepada
hamba-hamba-Nya mempunyai hikmah dan manfaat yang banyak sekali. Di
antara hikmah puasa adalah bahwasanya puasa itu merupakan ibadah yang
bisa digunakan seorang hamba untuk bertaqarrub kepada Allah dengan
meninggalkan kesenangan-kesenangan dunianya seperti makan, minum dan
menggauli istri dalam rangka untuk mendapatkan ridha Rabbnya dan
keberuntungan di kampung kemuliaan (yaitu kampung akhirat -pent).
Dengan puasa ini jelas bahwa seorang hamba akan lebih mementingkan kehendak Rabbnya daripada kesenangan-kesenangan pribadinya. Lebih cinta kampung akhirat daripada kehidupan dunia.
Hikmah puasa yang lain adalah bahwa puasa adalah sarana untuk menghadapi derajat takwa apabila seseorang melakukannya dengan sesungguhnya (sesuai dengan syari’at). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa." (Al-Baqarah:183)
Orang
yang berpuasa berarti diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah, yakni
dengan mengerjakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi
larangan-larangan-Nya. Inilah tujuan agung dari disyari’atkannya puasa.
Jadi bukan hanya sekedar melatih untuk meninggalkan makan, minum dan
menggauli istri.
Apabila
kita membaca ayat tersebut, maka tentulah kita mengetahui apa hikmah
diwajibkannya puasa, yakni takwa dan menghambakan diri kepada Allah.
Adapun
takwa adalah meninggalkan keharaman-keharaman, dan kata takwa ini
ketika dimutlakkan (penggunaannya) maka mengandung makna mengerjakan
perintah-perintah dan meninggalkan larangan-larangan, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):"Barangsiapa yang tidak
bisa meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh
terhadap amalan dia meninggalkan makanan dan minumannya." (HR. Al-Bukhariy no.1903)
Berdasarkan
dalil ini, maka diperintahkan dengan kuat terhadap setiap orang yang
berpuasa untuk mengerjakan segala kewajiban, demikian juga menjauhi
hal-hal yang diharamkan baik berupa perkataan maupun perbuatan, maka
tidak boleh mencela, ghibah (menggunjing orang lain), berdusta, mengadu
domba antar mereka, menjual barang dagangan yang haram, mendengarkan apa
saja yang haram untuk didengarkan seperti lagu-lagu, musik ataupun
nasyid, yang itu semuanya dapat melalaikan dari ketaatan kepada Allah,
serta menjauhi segala bentuk keharaman lainnya.
Apabila
seseorang mengerjakan semuanya itu dalam satu bulan penuh dengan penuh
keimanan dan mengharap pahala kepada Allah maka itu akan memudahkannya
kelak untuk istiqamah di bulan-bulan tersisa lainnya dalam tahun
tersebut.
Akan
tetapi betapa sedihnya, kebanyakan orang yang berpuasa tidak membedakan
antara hari puasanya dengan hari berbukanya, mereka tetap menjalani
kebiasaan yang biasa mereka lakukan yakni meninggalkan
kewajiban-kewajiban dan mengerjakan keharaman-keharaman, mereka tidak
merasakan keagungan dan kehormatan puasa.
Perbuatan
ini memang tidak membatalkan puasa tetapi mengurangi pahalanya, bahkan
seringkali perbuatan-perbuatan tersebut merusak pahala puasa sehingga
hilanglah pahalanya.
Hikmah
puasa yang lainnya adalah seorang kaya akan mengetahui nilai nikmat
Allah dengan kekayaannya itu di mana Allah telah memudahkan baginya
untuk mendapatkan apa yang diinginkannya, seperti makan, minum dan
menikah serta apa saja yang dibolehkan oleh Allah secara syar’i. Allah
telah memudahkan baginya untuk itu. Maka dengan begitu ia akan bersyukur
kepada Rabbnya atas karunia nikmat ini dan mengingat saudaranya yang
miskin, yang ternyata tidak dimudahkan untuk mendapatkannya. Dengan
begitu ia akan berderma kepadanya dalam bentuk shadaqah dan perbuatan
yang baik lainnya.
Di
antara hikmah puasa juga adalah melatih seseorang untuk menguasai dan
berdisiplin dalam mengatur jiwanya. Sehingga ia akan mampu memimpin
jiwanya untuk meraih kebahagiaan dan kebaikannya di dunia dan di akhirat
serta menjauhi sifat kebinatangan.
Puasa juga mengandung berbagai macam manfaat kesehatan yang direalisasikan dengan mengurangi makan dan mengistirahatkan alat pencernaan pada waktu-waktu tertentu serta mengurangi kolesterol yang jika terlalu banyak akan membahayakan tubuh. Juga manfaat lainnya dari puasa sangat banyak.
Adab-adab Berpuasa
Puasa juga mengandung berbagai macam manfaat kesehatan yang direalisasikan dengan mengurangi makan dan mengistirahatkan alat pencernaan pada waktu-waktu tertentu serta mengurangi kolesterol yang jika terlalu banyak akan membahayakan tubuh. Juga manfaat lainnya dari puasa sangat banyak.
Adab-adab Berpuasa
- Bahwasanya wajib bagi seorang muslim untuk berpuasa dengan penuh keimanan dan mengharap pahala kepada Allah semata, bukan karena riya`, sum’ah, taqlid kepada manusia, mengikuti keluarganya atau penduduk negerinya bahkan wajib baginya bahwa yang membawanya berpuasa adalah keimanannya bahwasanya Allah telah mewajibkan puasa tersebut kepadanya dan mengharap pahala di sisi-Nya dalam melaksanakan puasa tersebut. Demikian juga shalat malam di bulan Ramadhan (shalat tarawih -pent), hendaklah bagi seorang muslim untuk mengerjakannya karena penuh keimanan dan mengharap pahala kepada-Nya, karena inilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yanga artinya): "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala kepada Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa yang shalat di malam harinya (shalat tarawih) karena iman dan mengharap pahala kepada-Nya maka diampuni dosanya yang telah lalu dan barangsiapa yang shalat malam bertepatan dengan datangnya lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala kepada-Nya maka diampuni dosanya yang telah lalu."
- Termasuk adab terpenting dalam berpuasa adalah membiasakan diri kita bertakwa kepada Allah dengan mengerjakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, sesuai dengan firman Allah (yang artinya):"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa." (Al-Baqarah:183). Sesuai pula dengan sabda Nabi (yang artinya):"Barangsiapa yang tidak bisa meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap amalan dia meninggalkan makanan dan minumannya." (HR. Al-Bukhariy no.1903)
- Menjauhi apa yang diharamkan Allah berupa kebohongan, mencela, mencaci, menipu, khianat, melihat sesuatu yang haram seperti melihat lawan jenisnya yang bukan mahramnya, mendengarkan hal yang haram seperti musik, nyanyian, mendengarkan ghibah, ucapan dusta dan sejenisnya, serta perbuatan haram lainnya yang harus dijauhi oleh orang yang sedang berpuasa dan selainnya, akan tetapi terhadap orang yang puasa lebih dikuatkan perintahnya.
- Memperbanyak shadaqah, amal kebaikan, berbuat baik kepada orang lain, terutama di bulan Ramadhan. Sungguh Rasulullah adalah orang yang paling dermawan, beliau menjadi lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan tatkala Jibril menjumpainya untuk bertadarrus Al-Qur`an. (Lihat HR. Al-Bukhariy no.1902)
- Makan sahur dan mengakhirkannya, sesuai sabda Nabi (yang artinya): "Makan sahurlah kalian karena di dalam sahur ada barakah." (HR. Al-Bukhariy no.1923 dan Muslim no.1095)
- Berbuka puasa dengan ruthab (kurma yang sudah matang), jika tidak didapatkan boleh dengan tamr (kurma yang belum sampai ruthab), jika itupun tidak diperoleh maka dengan air, menyegerakan berbuka tatkala telah jelas benar tenggelamnya matahari, berdasarkan sabda Nabi (yang artinya): "Senantiasa manusia berada dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka puasa." (Muttafaqun ‘alaih dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idiy)
Diambil
dari kitab Fataawash Shiyaam karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Fataawash
Shiyaam karya Asy-Syaikh Ibnu Baz dan lain-lain serta kitab Fataawal
‘Aqiidah wa Arkaanil Islaam karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dengan
beberapa perubahan
Wallaahu A’lam.
Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’
Judul Asli: "Kewajiban, Hikmah, dan Adab-adab Puasa Ramadhan"
Edisi ke-47 Tahun ke-2 / 15 Oktober 2004 M / 01 Ramadhan 1425 H
Judul Asli: "Kewajiban, Hikmah, dan Adab-adab Puasa Ramadhan"
Edisi ke-47 Tahun ke-2 / 15 Oktober 2004 M / 01 Ramadhan 1425 H