Sejelek-jelek hamba Allāh subḥānahu wa ta’ālā adalah mereka yang memungut masalah-masalah ganjil untuk menipu para hamba Allāh subḥānahu wa ta’ālā.
(Ḥasan Al-Baṣri)
Akhirnya, buku ini diperintah untuk dibakar.” (Adz-Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’)
—–
Ternyata, sikap memanfaatkan ketergelinciran ulama untuk bermudah-mudahan dalam beragama terjadi pula di zaman sekarang. Kita dapati ada orang membolehkan musik karena mengikuti pendapat Ibnu Hazm. Ada pula yang bertukar foto untuk ta’aruf antara laki-laki dan perempuan, dengan alasan ada ulama yang tidak mengharamkan fotografi. Ada juga yang menganggap boleh-boleh saja jika wanita menikah tanpa wali karena mengikuti pendapat Hanafiyyah. Demikian seterusnya, dikumpulkanlah segenap pendapat-pendapat ulama yang menguntungkan hawa nafsu semata. Padahal, sejak zaman dulu, para ulama sudah memberikan peringatan akan bahaya melakukan perbuatan seperti ini. Sulaimān At-Taimi raḥimahullāh berkata,
“Apabila Engkau mengambil setiap ketergelinciran ulama, telah berkumpul pada dirimu seluruh kejelekan.”Perlu diperhatikan oleh setiap pemuda muslim bahwa sikap mencari-cari kesalahan ulama (dan memanfaatkan kesalahan tersebut untuk kepentingan hawa nafsunya) memiliki banyak dampak negatif. Imam Asy-Syāṭibi raḥimahullāh (dalam Al-Muwafaqāt) menyebutkannya sebagai berikut:
- Keluar dari agama, karena tidak mengikuti dalil, tetapi mengikuti perselisihan
- Meremehkan agama
- Mencampuradukkan pendapat sehingga keluar dari ijma’ ulama
- Meninggalkan sesuatu yang maklum menuju sesuatu yang bukan maklum
- Merusak undang-undang politik syar’i yang dibangun di atas keadilan sehingga aan mengakibatkan kerusakan.
Ibnul Qayyim raḥimahullāh (dalam Al-Wābiluṣ Ṣayyib) berkata,
“Termasuk tanda-tanda pengagungan perintah dan larangan adalah dengan tidak mencari-cari keringanan sehingga dia terjerumus pada batas yang menjadikannya tidak lurus di atas jalan yang lurus.”
(Kutipan perkataan salaf dalam artikel ini mengambil dari tulisan Ustaż Abū ’Ubaidah Yūsuf As-Sidawī, “Benang Tipis antara Kemudahan Islam dan Kemudahan Modern”, Majalah Al-Furqon, edisi 9 Rabi’uts-Tsani 1431).
—-
sumber ilustrasi gambar: http://ht.ly/dVJTQ