بسم الله الرحمن الرحيم
Assalamu Alaikum Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan
para sahabatnya semua. Amma ba’du:
Berikut ini kami sebutkan beberapa kesalahan dalam wudhu'. Kami
memohon kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala hidayah dan taufiq-Nya serta meminta
kepada-Nya agar penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat bagi
saudara kami kaum muslim.
1. Melafazkan niat sebelum berwudhu
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (22/217)
berkata, "Tempat niat adalah hati; bukan lisan berdasarkan kesepakatan
imam-imam kaum muslim untuk semua ibadah."
Ia juga berkata dalam Al Fataawa Al Kubra (1/214),
"Melafazkan niat adalah cacat pada akal dan agama. Adapun pada agama adalah
karena ia adalah bid'ah, sedangkan pada akal adalah karena ia seperti orang
yang hendak makan lalu mengatakan, "Saya berniat meletakkan tangan saya di
wadah ini untuk mengambil sesuap makanan darinya, lalu saya letakkan di mulut
dan saya kunyah, kemudian saya telan agar kenyang." Ini adalah kedunguan
dan kebodohan."
Ibnul Qayyim berkata dalam Zaadul Ma'aad (1/196), "Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengatakan di awalnya, "Saya
berniat menghilangkan hadats, dan berniat memulai shalat." Baik Beliau
shallallahu 'alaihi wa sallam maupun seorang dari para sahabatnya, dan tidak
datang satu huruf pun dari Beliau tentang hal ini baik dengan isnad yang shahih
maupun dha'if."
2. Berdoa ketika membasuh anggota wudhu
Ada sebuah hadits yang bunyinya,
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu ia berkata: Aku
pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan di
depan Beliau ada wadah berisi air, lalu Beliau berkata kepadaku, "Wahai
Anas, mendekatlah kepadaku, aku akan mengajarkan kepadamu ketentuan-ketentuan
wudhu." Maka aku pun mendekat. Saat Beliau mencuci kedua tangannya, Beliau
membaca, "Bismillah wal hamdulillah walaa haula walaa quwwata illaa
billah." Ketika Beliau beristinja, Beliau mengucapkan, "Allahumma
hashshin farji wa yassir lii amriy." Saat Beliau berwudhu dan
menghirup air ke hidung, Beliau mengatakan, "Allahumma laqqini hujjatiy
walaa tuharrimniy raa'ihatal jannah." Ketika Beliau membasuh wajahnya,
Beliau mengatakan, "Allahumma bayyidh wajhiy yauma tabyaddhu wujuuh."
Ketika Beliau membasuh lengannya, Beliau mengucapkan, "Allahuuma
a'thiniy kitaabi biyamiinii." Ketika Beliau mengusapkan tangannya ke
kepalanya, Beliau mengatakan, "Allahumma aghitsnaa birahmatik wa
jannibnaa 'adzaabak." Saat Beliau membasuh kedua kakinya, Beliau
mengucapkan, "Allahumma tsabbit qadamiy yauma tazillu fiihil aqdaam."
Kemudian Beliau bersabda, "Demi Allah yang mengutuskku dengan membawa
kebenaran, wahai Anas! Tidak ada seorang hamba yang mengucapkannya ketika
berwudhu, lalu menetes air dari sela-sela jarinya kecuali Allah akan
menciptakan malaikat yang bertasbih kepada Allah dengan tujuh puluh lisan,
dimana pahala tasbih itu berlanjut sampai hari Kiamat."
Hadits ini disebutkan oleh Ibnu Hibban dalam Al Majruhiin
(2/154) dalam biografi 'Abbad bin Shuhaib. Ibnu Hibban berkata, "Ia
meriwayatkan hadits-hadits munkar tentang hal-hal yang masyhur yang apabila
didengar oleh pemula tentang tindakan ini pasti akan menyaksikan
kepalsuannya."
Adz Dzahabiy dalam Mizanul I'tidal (2/367) berkata tentang
'Abbad bin Shuhaib: Ibnul Madiniy berkata, "Haditsnya telah pergi."
Imam Bukhari, Nasa'i, dan lainnya berkata, "Matruk (ditinggalkan)."
Tentang doa ketika membasuh anggota wudhu' ini, Imam Nawawi
berkata dalam Ar Raudhah, "Doa ini tidak ada asalnya." Imam Ibnush
Shalah berkata, "Tidak ada satu pun hadits yang sah." (At Talkhishul
Habir 1/100)
Ibnul Qayyim berkata, "Tidak dihapal dari Beliau
shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Beliau membaca sesuatu dalam wudhunya
selain basmalah, dan semua hadits yang menyebutkan dzikr-dzikr ketika berwudhu
yang perlu dibaca adalah dusta dan dibuat-buat. Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam tidak pernah mengucapkan sedikit pun darinya dan tidak mengajarkannya
kepada umatnya, dan tidak sah dari Beliau selain basmalah." (Zaadul
Ma'aad: 1/196)
Al Haafizh Ibnu Hajar dalam At Talkhish (1/100)
berkata, "Ada riwayat tentangnya dari Ali dari beberapa jalan yang lemah
sekali, disebutkan oleh Al Mustaghfiriy dalam ad Da'awat, Ibnu 'Asakir
dalam Amalinya, dimana ia melalui riwayat Ahmad bin Mush'ab Al Marwaziy,
dari Habib bin Abi Habib Asy Syaibani, dari Abu Ishaq As Subai'iy, dari Ali.
Namun dalam isnadnya ada seorang yang tidak dikenal. Pemilik Musnad Al Firdaus
juga meriwayatkannya dari jalan Abu Zur'ah Ar Raaziy, dari Ahmad bin Abdullah bin
Dawud, telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Al 'Abbas, telah menceritakan
kepada kami Mughits bin Budail, dari Kharijah bin Mush'ab, dari Yunus bin
Ubaid, dari Al Hasan, dari Ali yang sama seperti itu. Hadits tersebut juga
diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Adh Dhu'afa dari hadits Anas seperti
itu, namun di sana terdapat 'Abbad bin Shuhaib, ia adalah matruk
(ditinggalkan). Al Mustaghfiriy juga meriwayatkan dari hadits Al Barra' bin
'Azib, namun tidak secara panjang, dan isnadnya lemah."
Lajnah Da'imah (komite tetap fatwa KSA) dalam fatawanya
(5/206) berkata, "Tidak sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam doa
ketika berwudhu, dan doa yang dibaca oleh masyarakat awam ketika membasuh
setiap anggota wudhu adalah bid'ah."
3. Pendapat yang mengatakan wajibnya mencabut gigi palsu
ketika berwudhu
Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin berkata dalam Asy
Syarhul Mumti' (1/240),
"Apakah seseorang harus melepas gigi palsu jika
menghalangi sampainya air ke bagian dalamnya ataukah tidak wajib?"
Zhahirnya, bahwa hal itu tidak wajib. Hal ini seperti halnya
cincin. Cincin tidaklah wajib dilepas ketika berwudhu. Tetapi yang lebih utama
adalah menggesernya, tetapi tidak wajib, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam pernah memakainya, namun tidak ada nukilan bahwa Beliau menggerakkan
cincinnya ketika berwudhu'. Cincin jelas lebih tampak menghalangi sampainya air
daripada gigi-gigi ini. Terlebih, melepas gigi palsu cukup menyulitkan bagi
sebagian manusia."
4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung dengan enam kali
saukan tangan
Enam kali saukan ini karena berkumur-kumur dengan menghirup
air ke hidung dipisah, dimana untuk masing-masingnya tiga kali saukan. Memang
ada hadits yang menerangkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memisahkan
antara berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung sebagaimana yang diriwayatkan
dari Thalhah bin Musharrif, dari ayahnya, dari kakeknya. Tetapi hadits ini
dinyatakan dha'if oleh Al Hafizh Ibnu Hajar. Ia berkata dalam Bulughul Maram,
"Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad yang dha'if." Al Hafizh
juga berkata dalam At Talkhish (1/87), "Adapun hadits Thalhah bin
Musharrif dari ayahnya dari kakeknya diriwayatkan oleh Abu Dawud yang di sana
disebutkan, "Aku melihat Beliau memisah antara berkumur-kumur dan menghirup
air ke hidung." Tetapi di dalam(sanad)nya terdapat Laits bin Abi Salim, ia
adalah dha'if. Ibnu Hibban berkata, "Ia membolak-balikkan sanad-sanad dan
memarfu'kan hadits-hadits yang mursal, dan datang dari orang-orang yang tsiqah
dengan membawa hadits yang bukan hadits mereka." Yahya bin Al Qaththan
meninggalkannya, demikian juga Ibnu Mahdiy, Ibnu Ma'in, dan Ahmad bin Hanbal.
Imam Nawawi dalam Tahdzibul Asmaa' berkata, "Para ulama sepakat
mendha'ifkannya."
Imam Ibnul Qayyim berkata, "Dan termasuk petunjuk
Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menyatukan antara berkumur-kumur dengan
menghirup air ke hidung dari satu telapak tangan. Beliau melakukan hal itu tiga
kali. Dalam sebuah lafaz (hadits) disebutkan, "Beliau berkumur-kumur dan
menghembuskannya sebanyak tiga kali." Inilah riwayat yang lebih sahih
tentang berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung, dan tidak ada penjelasan
memisahkan antara berkumur-kumur dan menghirup air ke hidup dalam satu hadits
shahih pun."
5. Tidak menyempurnakan wudhu'
Misalnya ada anggota wudhu yang tidak tersentuh air wudhu.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ : رَجَعْنَا مَعَ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَكَّةَ إِلَى
الْمَدِينَةِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِمَاءٍ بِالطَّرِيقِ تَعَجَّلَ قَوْمٌ
عِنْدَ الْعَصْرِ فَتَوَضَّئُوا وَهُمْ عِجَالٌ فَانْتَهَيْنَا إِلَيْهِمْ
وَأَعْقَابُهُمْ تَلُوحُ لَمْ يَمَسَّهَا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنْ
النَّارِ، أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ .
Dari Abdullah bin 'Amr ia berkata: Kami pulang bersama
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Mekkah ke Madinah, sehingga
ketika kami berada pada tempat air di tengah jalan, maka sebagian orang
tergesa-gesa ketika tiba waktu Ashar, lalu mereka berwudhu secara tergesa-gesa,
kemudan kami sampai kepada mereka ternyata tumit mereka tampak putih tidak
tersentuh air, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Celakalah tumit-tumit karena tersentuh neraka. Sempurnakanlah wudhu oleh
kalian." (HR. Bukhari dan Muslim)
عَنْ جَابِرٍ ، أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَنَّ
رَجُلًا تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ارْجِعْ
فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, bahwa Umar bin Khaththab
memberitahukan kepadaku, bahwa ada seorang yang berwudhu, lalu tidak membasuh
kakinya seukuran kuku, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya
dan bersabda, "Kemballah, perbaiki wudhumu, maka ia pun kembali dan
melakukan shalat." (HR. Muslim)
Imam Nawawi berkata dalam Syarh Muslim,
"Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa orang yang meninggalkan bagian yang
wajib dibasuh meskipun sedikit, maka bersucinya tidak sah. Ini merupakan hal
yang telah disepakati."
6. Berlebihan menggunakan air ketika berwudhu
عَنْ أَبِي نَعَامَةَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُغَفَّلٍ
سَمِعَ ابْنَهُ يَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْقَصْرَ الْأَبْيَضَ
عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا ، فَقَالَ : أَيْ بُنَيَّ سَلْ اللَّهَ
الْجَنَّةَ ، وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنْ النَّارِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ
الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ .
Dari Abu Na'amah, bahwa Abdullah bin Mughaffal mendengar
puteranya berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu
istana putih di sebelah kanan surga
apabila aku memasukinya." Maka Ibnu Mughaffal berkata, "Wahai anakku,
mintalah surga kepada Allah dan berlindunglah kepada-Nya dari neraka, karena
sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya akan ada di tengah umat ini orang-orang yang berlebihan
dalam bersuci dan berdoa." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad. Syaikh
Al Albani berkata dalam Al Misykaat (418), "Dan isnadnya shahih,
dishahihkan oleh jamaah, dan dianggap cacat dengan sesuatu yang sebenarnya
tidak mencacatkan.")
Contoh berlebihan dalam bersuci adalah dengan membasuh
anggota wudhu melebihi tiga kali dan boros dalam menggunakan air.
Bersambung…
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa
‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraaji’: Maktabah Syaamilah versi 3.39, Min Mukhaalafaatil Wudhu'
(Abdullah Zuqail).