Alhamdulillah, setelah tuntas membahas mengenai definisi mahrom, jenis-jenis dan siapa-siapa saja yang dihukumi mahrom, maka yang akan dibahas berikutnya adalah menepis anggapan sebagian kaum muslimin yang salah dalam menentukan mahrom. Siapa-siapa saja yang biasa mereka menganggap mahrom, padahal bukan?
3 Dianggap Mahrom, Padahal Bukan
Disebabkan keogahan dalam mendalami ilmu agama Islam, maka banyak kita jumpai adanya beberapa anggapan keliru dalam mahrom. Otomatis berakibat fatal, orang-orang yang sebenarnya bukan mahrom dianggap sebagai mahromnya.
Dikutip dari majalah Al-Furqon 04/II hal 29
Disebabkan keogahan dalam mendalami ilmu agama Islam, maka banyak kita jumpai adanya beberapa anggapan keliru dalam mahrom. Otomatis berakibat fatal, orang-orang yang sebenarnya bukan mahrom dianggap sebagai mahromnya.
Sangat ironis memang, tapi demikianlah kenyataannya. Oieh karena itu dibutuhkan pembenahan secepatnya. Berikut beberapa orang yang dianggap mahrom tersebut:
-
Ayah dan anak angkatHal ini berdasarkan firman Alloh:Dan Alloh tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu.
(QS. Al-Ahzab:4).
- Sepupu (Anak Paman/Bibi).Hal ini berdasarkan firman Alloh setelah menyebutkan macam-macam orangyang haram dinikahi:Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian. (QS. An-Nisa’:
24)Menjelaskan ayat tersebut, Syaikh Abdur Rohman Nasir As-Sa’di berkata:"Hal itu seperti anak paman/bibi (dari ayah) dan anak paman/bibi(dari ibu)".
- Saudara Ipar.
Hal ini berdasarkan hadits berikut:
"Waspadalah oleh kalian dari masuk kepada para wanita, berkatalahseseorang dari Anshor:
"Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu kalau dia adalah Al-Hamwu(kerabat suami)?
Rasulullah bersabda: "Al-Hamwu adalah merupakan kematian."
Imam Baghowi berkata:"Yang dimaksud dalam hadits ini adalah saudara suami (ipar) karena dia tidak termasuk mahrom bagi si istri. Dan seandainya yang dimaksudkan adalah mertua padahal dia termasuk mahrom, lantas bagaimanakahpendapatmu terhadap orang yang bukan mahrom?".
Lanjutnya:
"Maksudnya, waspadalah terhadap saudara ipar sebagaimana engkau waspada dari kematian". - Mahrom Titipan.
Kebiasaan yang sering terjadi, apabila ada seorang wanita ingin bepergian jauh seperti berangkat haji, dia mengangkat seorang lelaki yang `berlakon’ sebagai mahrom sementaranya. Ini merupakan musibah yang sangat besar.
Bahkan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani menilai dalam HajjatunNabi (hal. 108):
"Ini termasuk bid’ah yang sangat keji, sebab tidak samarlagi padanya terdapat hiyal (penipuan) terhadap syari’at. Dan merupakantangga kemaksiatan".
Catatan Kaki
- …28
- Lihat kembali bagian pertama tentang ayah.
- …29
- Lihat Taisir Karimir Rohman hal. 138-139.
- …30
- HR. Bukhori: 5232 dan Muslim: 2172.
Dikutip dari majalah Al-Furqon 04/II hal 29