Monday, November 19, 2018

Merencanakan pembelajaran untuk penguatan budi pekerti

Setiap pembelajaran menghendaki perencanaan yang baik yang dituangkan dalam bentuk silabus dan RPP (termasuk bahan ajar dan media pembelajaran). Pada Kurikulum 2013 silabus disiapkan oleh pemerintah dan RPP disusun oleh guru.

a. Silabus
Silabus untuk pembelajaran pada Kurikulum 2013 telah disusun oleh pemerintah. Silabus tersebut merupakan perencanaan pembelajaran yang memuat KI-1, KI-2, KI-3, KI-4, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Apabila ditemukan bahwa silabus belum memuat perencanaan penumbuhan budi pekerti secara memadai, guru dapat menyempurnakannya dengan berbagai macam cara, antara lain:
1) menambah, merevisi, dan/atau mengubah materi pembelajaran;
2) menambah, merevisi, dan/atau mengubah kegiatan pembelajaran;

b. RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada Kurikulum 2013 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016. Menurut peraturan menteri tersebut, RPP
tediri atas komponen (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.
Untuk menumbuhkan budi pekerti, RPP perlu memuat antara lain:

1) KD sikap, baik spiritual maupun sosial (untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn);
2) Indikator pencapaian kompetensi sikap spiritual dan sosial (untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn);
3) Kegiatan pembelajaran yang efektif mengembangkan pengetahuan dan keterampilan siswa tetapi sekaligus menumbuhkankarakter;
4) Teknik penilaian untuk memantau pertumbuhan karakter siswa.

c. Bahan ajar

Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan mengikuti
urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yangtelah dirancang oleh penulis buku ajar apa adanya, tanpa melakukan adaptasi.
Pemerintah telah menyiapkan bahan ajar untuk pelaksanaan Kurikulum 2013. Guru wajib menggunakan buku-buku tersebut dalam proses pembelajaran.

Walaupun buku-buku tersebut telah memenuhi sejumlah kriteria kelayakan (yaitu kelayakan isi, penyajian, bahasa, dan grafika), bahan-bahan ajar tidak selalu secara memadai mengintegrasikan
penumbuhan budi pekerti di dalamnya. Oleh karena itu, sejalan dengan apa yang telah dirancang pada silabus dan RPP yang berwawasan penumbuhan budi pekerti, bahan ajar perlu diadaptasi pada
bagian-bagian tertentu.

Bahan ajar umumnya berbasis aktivitas/kegiatan (task). Sebuah aktivitas/kegiatan belajar, baik secara eksplisit atau implisit terbentukatas enam komponen, yaitu:

Dengan demikian, adaptasi kegiatan belajar untuk penumbuhan
budi pekerti menyangkut komponen-komponen tersebut.
Secara umum, aktivitas/kegiatan belajar yang potensial dapat menumbuhkan
budi pekerti peserta didik memenuhi kriteria berikut.

1) Tujuan
Dalam hal tujuan, kegiatan belajar yang menumbuhkan budi pekerti
adalah apabila tujuan kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi
pada pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sikap. Oleh karenanya,
guru perlu menambah orientasi tujuan setiap atau sejumlah
kegiatan belajar dengan pencapaian nilai budi pekerti tertentu, misalnya
kejujuran, rasa percaya diri, kerja keras, saling menghargai,
dan sebagainya.

2) Input
Input dapat didefinisikan sebagai bahan/rujukan sebagai pangkal
tolak dilaksanakannya aktivitas belajar oleh peserta didik. Input
tersebut dapat berupa teks lisan maupun tertulis, grafik, diagram,
gambar, model, charta, benda sesungguhnya, video/film, dan sebagainya.
Input yang dapat memperkenalkan nilai-nilai adalah yang
tidak hanya menyajikan pengetahuan, tetapi yang juga menguraikan
nilai-nilai budi pekerti yang terkait dengan pengetahuan tersebut.

3) Aktivitas
Aktivitas belajar adalah apa yang dilakukan oleh peserta didik
(bersama dan/atau tanpa guru) dengan input belajar untuk mencapai
tujuan belajar. Aktivitas belajar yang dapat membantu peserta
didik menumbuhkan budi pekerti adalah aktivitas-aktivitas yang
antara lain mendorong terjadinya autonomous learning dan bersifat
learner-centered. Contoh-contoh aktivitas belajar yang memiliki sifat-
sifat demikian antara lain diskusi, eksperimen, pengamatan/observasi,
debat, presentasi oleh siswa, dan mengerjakan proyek.

4) Pengaturan (Setting)
Pengaturan (setting) pembelajaran berkaitan dengan kapan dan
di mana kegiatan dilaksanakan, berapa lama, apakah secara individu,
berpasangan, atau dalam kelompok. Masing-masing setting berimplikasi
terhadap nilai-nilai yang terdidik. Setting waktu penyelesaian
tugas yang pendek (sedikit), misalnya akan menjadikan peserta didik
terbiasa kerja dengan cepat sehingga menghargai waktu dengan baik.
Sementara itu kerja kelompok dapat menjadikan siswa memperoleh
kemampuan bekerjasama, saling menghargai, dan lain-lain.

5) Peran guru
Peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar biasanya tidak
dinyatakan secara eksplisit. Pernyataan eksplisit peran guru pada
umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan
secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap
peran guru pada kebanyakan kegiatan pembelajaran apabila buku
guru tidak tersedia.
Peran guru yang memfasilitasi tumbuhnya budi pekerti antara
lain guru sebagai fasilitator, motivator, partisipan, dan pemberi umpan
balik. Mengutip ajaran Ki Hajar Dewantara, guru yang dengan
efektif dan efisien menumbuhkan budi pekerti adalah mereka yang
ing ngarsa sung tuladha (di depan guru berperan sebagai teladan/
memberi contoh), ing madya mangun karsa (di tengah-tengah peserta
didik guru membangun prakarsa dan bekerja sama dengan
mereka), tut wuri handayani (di belakang guru memberi daya semangat
dan dorongan bagi peserta didik).

6) Peran peserta didik
Seperti halnya dengan peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar, peran siswa biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit
juga. Pernyataan eksplisit peran siswa pada umumnya ditulis pada
buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit,
guru perlu melakukan inferensi terhadap peran siswa pada kebanyakan
kegiatan pembelajaran.
Agar peserta didik terfasilitasi dalam mengenal, menjadi peduli,
dan menginternalisasi karakter, peserta didik harus diberi peran
aktif dalam pembelajaran. Peran-peran tersebut antara lain sebagai
partisipan diskusi, pelaku eksperimen, penyaji hasil-hasil diskusi
dan eksperimen, pelaksana proyek, dsb.