Tuesday, March 3, 2015

Jika Orang Kafir Juga Berjenggot?

,
Jika Orang Kafir Juga Berjenggot?

“Sekarang orang-orang kafir banyak yang berjenggot, lihat saja rabi-rabi kaum Yahudi, orang-orang agama Singh. Mereka semua berjenggot, jadi bagaimana mungkin dengan jenggot bisa membedakan kita dengan mereka? Bahkan seharusnya kita mencukur jenggot-jenggot kita agar berbeda dengan mereka (orang-orang kafir).”

Ada saja alasan orang-orang untuk menyangkal hukum pensyariatan memelihara jenggot. Padahal telah kita maklumi bahwa banyak hadits-hadits yang menjelaskan akan hal ini, bahkan tidak sedikit pula hadits-hadits yang menceritakan keadaan Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam bahwa beliau adalah orang yang memiliki jenggot yang lebat. Adapun hadits yang masyhur dalam masalah ini adalah, sabda Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam,

خالفوا المشركين ، أحفوا الشوارب وأوفوا اللحى

“Bedakanlah (dirimu) dengan orang-orang musyrikin, cukurlah kumis dan biarkan jenggot.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhary dalam Al-Libas (5554), Shohih Muslim dalam Kitab Thoharoh (259), Sunan Tirmidzi dalam kitab Adab (2764), Sunan AnNasai dalam kitab Thoharoh (12), Musnad Imam Ahmad (16/2), Muwatho’ imam Malik 1764.

Satu dari sekian banyak alasan yang digunakan untuk menyangkal pensyariatan memelihara jenggot adalah, “sekarang orang-orang kafir banyak yang berjenggot, lihat saja rabi-rabi kaum yahudi, orang-orang agama singh. Mereka semua berjenggot, jadi bagaimana mungkin dengan jenggot bisa membedakan kita dengan mereka? Bahkan seharusnya kita mencukur jenggot-jenggot kita agar berbeda dengan mereka (orang-orang kafir).”

Bantahan

Saudaraku, ketahuilah. Bahwa adab kita seorang muslim terhadap sunnah Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam adalah mentaati, dan menjunjung tinggi apa yang telah jelas diperintahkan oleh Rasululloh. Alloh Ta’ala berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Hendaklah takut orang-orang yang menyelisihi perintahnya (Rasul-Nya), bahwa akan ditimpakan kepada mereka fitnah atau azab yang pedih.” [QS. An-Nur:63]

Dan dalam hal ini, adalah merupakan syariat yang jelas dari Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam tentang memelihara jenggot melalui banyak hadits-hadits shohih, dan tetaplah kewajiban itu hingga tegaknya hari kiamat.

Maka, walaupun orang-orang kafir memelihara atau memanjangkan jenggot mereka, sehingga mereka menyerupai kita dalam sebuah syariat agama kita, seperti syariat memelihara jenggot, hal ini janganlah menjadi sebab lantas kita berpaling dari syariat tersebut. Sebagaimana jika mereka berbondong-bondong masuk kedalam Islam, apakah lantas kita berbondong-bondong juga keluar dari Islam untuk membedakan kita dan mereka?

Harus juga kita ketahui, bahwa tidaklah keseluruhan orang-orang kafir itu memelihara jenggot, akan tetapi hanya sebahagian kecil dari mereka yang memelihara jenggot. Bahkan jika memelihara jenggot itu merupakan kewajiban bagi mereka menurut agamanya, maka ini juga tidak dapat menjadi alasan bagi kita meninggalkan syariat/perintah Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam untuk memelihara dan membiarkan jenggot (tidak mencukurnya). Alloh Ta’ala berfirman,

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” [QS. Al-Hasyr:7]