Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed
Wajibnya Taat Kepada Rasulullah
Sunnah ditinjau dari segi bahasa bermakna thoifah (jalan) dan shiroh (perjalanan hidup). Adapun menurut istilah syari’at, sunnah adalah semua perkara yang bersumber dari Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam selain dari Alqur’an Al Karim ataupun taqrir, pembenaran sikap beliau dari hal-hal yang memiliki dalil syar’i.
Inilah
sunnah yang dimaksudkan dalam pembahasan ini bukan sunnah dalam
pengertian fiqih, yaitu sesuatu yang dikerjakan mendapat pahala dan
ditinggalkan tidak apa-apa.
Kalimat sunnah lebih luas maknanya daripada itu. Segala sesuatu yang diperintahkan, diajarkan, dan dicontohkan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam
dinamakan sunnah. Dengan kata lain sunnah adalah ajaran Nabi. Jika kita
ditanya apa hukumnya mengikuti ajaran Nabi, niscaya semua kaum muslimin
akan menjawab wajib. Dan sebaliknya barangsiapa mengingkari ajaran
Rasulullah maka ia kafir.
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah”(Al Hasyr:7)
Dengan ayat ini Allah mewajibkan kepada manusia agar mentaati perintah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dan menjauhi larangan-larangannya. Barangsiapa mentaati Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam
maka ia mentaati perintah Allah. Barangsiapa tidak mentaatinya maka ia
tidak mentaati perintah Allah. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam
ayat lain (yang artinya):
“Barangsiapa yang
mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan
barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka kami mengutusmu
untuk jadi pemelihara bagi mereka ”(An-Nisa:80)
Ayat-ayat yang menunjukkan wajibnya taat kepada Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sangat banyak, diantaranya
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya) dan Ulil ‘Amri di antara kalian”(An Nisa:59)
“Katakanlah, ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul’”(An Nur:54)
“Katakanlah,
‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah
mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Dan Allah maha pengampun lagi
maha penyayang”(Ali Imran:31)
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kalian merusak (pahala) amal-amalmu”(Muhammad:33)
Ancaman Bagi Penolak Sunnah
Karena telah tegas dan jelasnya dalil-dalil serta banyaknya ayat yang telah menunjukkan wajibnya mentaati Rasulullah Shollalahu ‘Alaihi Wasallam. Maka Allah mengancam orang-orang yang bermaksiat atau tidak mau taat kepada-Nya dengan neraka Jahannam.
“Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya
baginyalah neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (Al Jin: 23)
Bahkan
Allah juga mengancam orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul dengan
fitnah kekufuran dan kesesatan disamping adzab yang pedih dalam
ucapan-Nya (yang artinya):
“Dan barangsiapa
menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan
yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap
kesesatan yang telah ia kuasainya itu dan Kami masukan ia ke Jahannam,
dan Jahannam seburuk-buruknya tempat kembali.”(An Nisa:115)
“Maka hendaklah orang yang menyalahi perintah-Nya takut ditimpa fitnah (kekafiran) atau ditimpa adzab yang pedih.”(An Nuur:63)
“Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) perempuan
yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka
sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.”(Al-Ahzab:36)
Mengikuti Sunnah Dapat Hidayah
Sebaliknya dengan mengikuti dan mentaati petunjuk Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kita akan mendapat hidayah. Allah berfirman (yang artinya):
"Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu akan memperoleh petunjuk"(An Nuur:54)
yang demikian dikarenakan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam merupakan teladan dalam menerapkan Al Qur’an. Dengan kata lain beliau Sholallahu "alaihi Wasallam adalah
Al Qur’an berjalan atau terjemahan Al Qur’an dalam kehidupan. Ketika
Aisyiah ditanya tentang perilaku dan akhlaq Rasulullah Sholallahi ‘Alaihi Wasallam, maka beliau menjawab (yang artinya):
"Bahwasanya akhlaq Nabiyullah adalah Al Qur’an"(Hadits riwayat Muslim)
Untuk itu barangsiapa yang ingin menerapkan Al Quran dalam kehidupannya, maka ikutilah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dalam segala sisi kehidupannya.
"Sesungguhnya
telah ada padai (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu
(yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari
kiamat dan dia banyak menyebut Allah"(Al Ahzab:21)
Sunnah Merupakan Penjelasan Al Qur’an
Yang demikian karena Sunnah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam merupakan penjelasan dari Al Qur’an. Allah turunkan Al Qur’an ini agar Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam menerangkannya kepada manusia sebagaimana Allah sebutkan dalam Surat An Nahl (yang artinya):
"Dan
Kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar kamu menerangkan pada umat
manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka
berpikir"(An Nahl:44)
Dan juga dalam ayat lainnya (yang artinya):
"Dan
kami tidak menurunkan kepadamu al-kitab (Al Qur’an) ini, melainkan agar
kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu
dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman"(An Nahl:64)
Jadi,
jika kita diperintahkan untuk berpegang teguh dengan Al Qur’an tentunya
diperintahkan pula untuk berpegang dengan penjelasannya yaitu sunnah
Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya):
"Sesungguhnya aku diberi al-Kitab dan yang semisal dengannya"(hadits riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud dan Hakim dengan sanad yang sahih)
Hukum bagi Para Penolak Sunnah
Oleh karena itu, barangsiapa yang menolak sunnah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam berarti ia menolak perintah-perintah Allah di atas (baca artikel sebelumnya -pen) dan akan terkena ancaman-ancaman tersebut.
Para
ulama menganggap para pengingkar-pengingkar sunnah sebagai orang yang
kafir dan murtad, telah keluar dari ikatan keislaman. Hukum bagi mereka
dalam pemerintahan Islam adalah diminta taubat selama 3 hari, jika tidak
mau bertubat maka dipenggal lehernya.
Perhatikanlah ucapan salah seorang ulama yaitu Imam Suyuthi:
"Ketahuilah semoga Allah merahmati kalian, barangsiapa mengingkari hadits-hadits Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, baik dalam bentuk ucapan ataupun perbuatan (dengan syarat-syarat yang sudah ma’ruf) sebagai hujjah, maka
ia telah kafir, keluar dari keislaman dan digabungkan bersama
Yahudi dan Nashrani atau yang Allah kehendaki dari kelompok-kelompok
orang kafir" (Miftahul Jannah fil ihtijaj bis Sunnah, lihat Wujub Amal
Bis Sunnah, Syaikn Bin Baz hal.28 )
Para ulama
juga telah memperingatkan kaum muslimin untuk berhati-hati dari ahlul
bid’ah seperti mereka. Tidak duduk di majelis mereka, tidak bergaul
dengan mereka, tidak mendengar ucapan mereka, dan tidak berjalan
bersamanya. (lihat Aqidatus Salaf Ashabul Hadits-Abu Ustman As Shabuni,
Syarhus Sunnah-Al Barbahari, Ushul I’tiqod Ahlus Sunnah-Al Laikali dan
lain-lainnya).
Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sudah mengisyaratkan akan munculnya manusia sejenis mereka dalam sabda beliau Sholallahu ‘Alaihi Wasallam
ketika beliau mengharamkan beberapa perkara seperti keledai jinak,
binatang bertaring dan lain-lain pada perang khaibar. Kemudian Beliau
bersabda (yang artinya):
"Sebentar lagi akan
muncul salah seorang kalian yang mendustakanku dalam keadaan bersandar
ketika disampaikan kepadanya hadisku dia berkata, "Antara kami dan
kalian adalah Al Quran,apa yang kita dapati di dalamnya halal kita
halalkan. Dan apa yang kita dapati di dalamnya haram, kita haramkan.".
Ketahuilah sesungguhnya apa yang Rasulullah haramkan seperti apa yang
Allah haramkan" (Hadits Sahih Riwayat Hakim, Tirmidzi dan Ibnu
Majah dengan sanad yang sahih) (Lihat Wujubul Amal Bissunnah, Syaikh bin
Baz hal. 14)
Dikatakan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam
mengharamkan seperti Allah mengharamkan karena beliau adalah utusan
Allah yang Allah perintahkan kepada manusia untuk menaatinya. Maka
perintah Rasulullah adalah perintah Allah dan larangannya adalah
larangan Allah. Rasulullah bersabda (yang artinya):
"Barangsiapa
taat kepadaku, berarti dia taat kepada Allah, dan barangsiapa yang
bermaksiat kepadaku, berarti dia bermaksiat kepada Allah"(Hadits Riwayat Bukhori-Muslim)
Perlu
diketahui bahwa barisan pengingkar sunnah ada berbagai macam jenisnya.
Ada yang mengingkari secara keseluruhan dan menamakan dirinya Qur’aniyyun (golongan Qur’an) tapi lebih dikenal dengan Ingkarus Sunnah (golongan pengingkar sunnah), karena memang todak pantas disebut golongan Qur’an. Kelompok ini telah dikafirkan oleh para ulama.
Adapula
yang mengingkarinya tidak secara keseluruhan. Mereka beranggapan bahwa
hal-hal yang haram hanyalah dalam Al Qur’an. Demikian pula hal-hal yang
wajib hanya yang diperintahkan oleh Allah. Adapun jika Rasulullah
melarang bukanlah haram tetapi makruh saja, dan jika Rasulullah
memerintahkan sesuatu itu bukan wajib, tetapi anjuran saja.
pendapat
seperti ini banyak beredar di kalangan masyarakat kaum muslimin.
Padahal konsekwensi dari pendapat ini sangat mengerikan. Mereka akan
menghalalkan binatang bertaring seperti kucing dan anjing dengan dalih
karena tidak terdapat dalam Al Qur’an. Mereka juga mengatakan bahwa
sholat tidak harus seperti yang biasa kita lakukan, tapi cukup dilakukan
pada pagi dan petang, sebagaimana dalam Al Qur’an, karena rincian tata
cara sholat hanya ucapan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi wasallam yang
menurut mereka tidak wajib. Demikian pula emas dan sutra tidak haram
bagi laki-laki tetapi makruh saja dan pendapat-pendapat yang menyimpang
lainnya.
Untuk mereka ini kita ingatkan bahwasanya hukum asa perintah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam adalah wajib, kecuali jika ada dalil yang menurunkannya menjadi mustahab (anjuran). Sebaliknya hukum asal dari larangan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam adalah haram, kecuali ada dalil lain yang menurunkannya menjadi makruh. inilah kaidah ushul fiqh yang dipahami dan diikuti oleh para ulama sejak salafus sholeh.
Ada pula pengingkar sunnah yang menolak sebagian sunnah dan menerima sebagiannya. Yaitu para As-Shabur Ra’yi (Rasionalis)
yang menolak semua hadits-hadits yang menurut mereka bertentangan
dengan akal. Kelompok ini pun tidak kalah sesatnya, ia termasuk para
penerus kesesatan Mu’tazilah yang mendahulukan akal di atas dalil Al Qur’an dan As Sunnah. Wallahu A’lam.
Dinukil dari buku "Kumpulan Risalah Ilmiah Dakwah Salafiyah"
Halaman 96-105
Penerbit Media Ahlus Sunnah