Sunday, January 11, 2015

Wajibnya Mengamalkan Sunnah Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam

Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed
Wajibnya Taat Kepada Rasulullah
Sunnah ditinjau dari segi bahasa bermakna thoifah (jalan) dan shiroh (perjalanan hidup). Adapun menurut istilah syari’at, sunnah adalah semua perkara yang bersumber dari Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam selain dari Alqur’an Al Karim ataupun taqrir, pembenaran sikap beliau dari hal-hal yang memiliki dalil syar’i.
Inilah sunnah yang dimaksudkan dalam pembahasan ini bukan sunnah dalam pengertian fiqih, yaitu sesuatu yang dikerjakan mendapat pahala dan ditinggalkan tidak apa-apa.

Kalimat sunnah lebih luas maknanya daripada itu. Segala sesuatu yang diperintahkan, diajarkan, dan dicontohkan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dinamakan sunnah. Dengan kata lain sunnah adalah ajaran Nabi. Jika kita ditanya apa hukumnya mengikuti ajaran Nabi, niscaya semua kaum muslimin akan menjawab wajib. Dan sebaliknya barangsiapa mengingkari ajaran Rasulullah maka ia kafir. 

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah”(Al Hasyr:7)
Dengan ayat ini Allah mewajibkan kepada manusia agar mentaati perintah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dan menjauhi larangan-larangannya. Barangsiapa mentaati Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam maka ia mentaati perintah Allah. Barangsiapa tidak mentaatinya maka ia tidak mentaati perintah Allah. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam ayat lain (yang artinya):
Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka kami mengutusmu untuk jadi pemelihara bagi mereka ”(An-Nisa:80)
Ayat-ayat yang menunjukkan wajibnya taat kepada Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sangat banyak, diantaranya
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya) dan Ulil ‘Amri di antara kalian”(An  Nisa:59)
Katakanlah, ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul’”(An Nur:54)
Katakanlah, ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang”(Ali Imran:31)
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kalian merusak (pahala) amal-amalmu”(Muhammad:33)
Ancaman Bagi Penolak Sunnah
Karena telah tegas dan jelasnya dalil-dalil serta banyaknya ayat yang telah menunjukkan wajibnya mentaati Rasulullah Shollalahu ‘Alaihi Wasallam. Maka Allah mengancam orang-orang yang bermaksiat atau tidak mau taat kepada-Nya dengan neraka Jahannam.
Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya baginyalah neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (Al Jin: 23)
Bahkan Allah juga mengancam orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul dengan fitnah kekufuran dan kesesatan disamping adzab yang pedih dalam ucapan-Nya (yang artinya):
Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah ia kuasainya itu dan Kami masukan ia ke Jahannam, dan Jahannam seburuk-buruknya tempat kembali.”(An Nisa:115)
Maka hendaklah orang yang menyalahi perintah-Nya takut ditimpa fitnah (kekafiran) atau ditimpa adzab yang pedih.”(An Nuur:63)
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.”(Al-Ahzab:36)
Mengikuti Sunnah Dapat Hidayah
Sebaliknya dengan mengikuti dan mentaati petunjuk Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam kita akan mendapat hidayah. Allah berfirman (yang artinya):
"Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu akan memperoleh petunjuk"(An Nuur:54)
yang demikian dikarenakan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam merupakan teladan dalam menerapkan Al Qur’an. Dengan kata lain beliau Sholallahu "alaihi Wasallam adalah Al Qur’an berjalan atau terjemahan Al Qur’an dalam kehidupan. Ketika Aisyiah ditanya tentang perilaku dan akhlaq Rasulullah Sholallahi ‘Alaihi Wasallam, maka beliau menjawab (yang artinya):
"Bahwasanya akhlaq Nabiyullah adalah Al Qur’an"(Hadits riwayat Muslim)
Untuk itu barangsiapa yang ingin menerapkan Al Quran dalam kehidupannya, maka ikutilah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dalam segala sisi kehidupannya.
"Sesungguhnya telah ada padai (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah"(Al Ahzab:21)
Sunnah Merupakan Penjelasan Al Qur’an
Yang demikian karena Sunnah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam merupakan penjelasan dari Al Qur’an. Allah turunkan Al Qur’an ini agar Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam menerangkannya kepada manusia sebagaimana Allah sebutkan dalam Surat An Nahl (yang artinya):
"Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berpikir"(An Nahl:44)
Dan juga dalam ayat lainnya (yang artinya):
"Dan kami tidak menurunkan kepadamu al-kitab (Al Qur’an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman"(An Nahl:64)
Jadi, jika kita diperintahkan untuk berpegang teguh dengan Al Qur’an tentunya diperintahkan pula untuk berpegang dengan penjelasannya yaitu sunnah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya):
"Sesungguhnya aku diberi al-Kitab dan yang semisal dengannya"(hadits riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud dan Hakim dengan sanad yang sahih)
Hukum bagi Para Penolak Sunnah
Oleh karena itu, barangsiapa yang menolak sunnah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam berarti ia menolak perintah-perintah Allah di atas (baca artikel sebelumnya -pen) dan akan terkena ancaman-ancaman tersebut.
Para ulama menganggap para pengingkar-pengingkar sunnah sebagai orang yang kafir dan murtad, telah keluar dari ikatan keislaman. Hukum bagi mereka dalam pemerintahan Islam adalah diminta taubat selama 3 hari, jika tidak mau bertubat maka dipenggal lehernya.
Perhatikanlah ucapan salah seorang ulama yaitu Imam Suyuthi:
"Ketahuilah semoga Allah merahmati kalian, barangsiapa mengingkari hadits-hadits Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, baik dalam bentuk ucapan ataupun perbuatan (dengan syarat-syarat yang sudah ma’ruf) sebagai hujjah, maka ia telah kafir, keluar dari keislaman dan digabungkan bersama Yahudi dan Nashrani atau yang Allah kehendaki dari kelompok-kelompok orang kafir" (Miftahul Jannah fil ihtijaj bis Sunnah, lihat Wujub Amal Bis Sunnah, Syaikn Bin Baz hal.28 )
Para ulama juga telah memperingatkan kaum muslimin untuk berhati-hati dari ahlul bid’ah seperti mereka. Tidak duduk di majelis mereka, tidak bergaul dengan mereka, tidak mendengar ucapan mereka, dan tidak berjalan bersamanya. (lihat Aqidatus Salaf Ashabul Hadits-Abu Ustman As Shabuni, Syarhus Sunnah-Al Barbahari, Ushul I’tiqod Ahlus Sunnah-Al Laikali dan lain-lainnya).
Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sudah mengisyaratkan akan munculnya manusia sejenis mereka dalam sabda beliau Sholallahu ‘Alaihi Wasallam ketika beliau mengharamkan beberapa perkara seperti keledai jinak, binatang bertaring dan lain-lain pada perang khaibar. Kemudian Beliau bersabda (yang artinya):
"Sebentar lagi akan muncul salah seorang kalian yang mendustakanku dalam keadaan bersandar ketika disampaikan kepadanya hadisku dia berkata, "Antara kami dan kalian adalah Al Quran,apa yang kita dapati di dalamnya halal kita halalkan. Dan apa yang kita dapati di dalamnya haram, kita haramkan.". Ketahuilah sesungguhnya apa yang Rasulullah haramkan seperti apa yang Allah haramkan" (Hadits Sahih Riwayat Hakim, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang sahih) (Lihat Wujubul Amal Bissunnah, Syaikh bin Baz hal. 14)
Dikatakan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam mengharamkan seperti Allah mengharamkan karena beliau adalah utusan Allah yang Allah perintahkan kepada manusia untuk menaatinya. Maka perintah Rasulullah adalah perintah Allah dan larangannya adalah larangan Allah. Rasulullah bersabda (yang artinya):
"Barangsiapa taat kepadaku, berarti dia taat kepada Allah, dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, berarti dia bermaksiat kepada Allah"(Hadits Riwayat Bukhori-Muslim)
Perlu diketahui bahwa barisan pengingkar sunnah ada berbagai macam jenisnya. Ada yang mengingkari secara keseluruhan dan menamakan dirinya Qur’aniyyun (golongan Qur’an) tapi lebih dikenal dengan Ingkarus Sunnah (golongan pengingkar sunnah), karena memang todak pantas disebut golongan Qur’an. Kelompok ini telah dikafirkan oleh para ulama.
Adapula yang mengingkarinya tidak secara keseluruhan. Mereka beranggapan bahwa hal-hal yang haram hanyalah dalam Al Qur’an. Demikian pula hal-hal yang wajib hanya yang diperintahkan oleh Allah. Adapun jika Rasulullah melarang bukanlah haram tetapi makruh saja, dan jika Rasulullah memerintahkan sesuatu itu bukan wajib, tetapi anjuran saja.
pendapat seperti ini banyak beredar di kalangan masyarakat kaum muslimin. Padahal konsekwensi dari pendapat ini sangat mengerikan. Mereka akan menghalalkan binatang bertaring seperti kucing dan anjing dengan dalih karena tidak terdapat dalam Al Qur’an. Mereka juga mengatakan bahwa sholat tidak harus seperti yang biasa kita lakukan, tapi cukup dilakukan pada pagi dan petang, sebagaimana dalam Al Qur’an, karena  rincian tata cara sholat hanya ucapan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi wasallam yang menurut mereka tidak wajib. Demikian pula emas dan sutra tidak haram bagi laki-laki tetapi makruh saja dan pendapat-pendapat yang menyimpang lainnya. 

Untuk mereka ini kita ingatkan bahwasanya hukum asa perintah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam  adalah wajib, kecuali jika ada dalil yang menurunkannya menjadi mustahab (anjuran). Sebaliknya hukum asal dari larangan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam adalah haram, kecuali ada dalil lain yang menurunkannya menjadi makruh. inilah kaidah ushul fiqh yang dipahami dan diikuti oleh para ulama sejak salafus sholeh.

Ada pula pengingkar sunnah yang menolak sebagian sunnah dan menerima sebagiannya. Yaitu para As-Shabur Ra’yi (Rasionalis) yang menolak semua hadits-hadits yang menurut mereka bertentangan dengan akal. Kelompok ini pun tidak kalah sesatnya, ia termasuk para penerus kesesatan Mu’tazilah yang mendahulukan akal di atas dalil Al Qur’an dan As Sunnah. Wallahu A’lam.
 
Dinukil dari buku "Kumpulan Risalah Ilmiah Dakwah Salafiyah"
Halaman 96-105
Penerbit Media Ahlus Sunnah