Wednesday, July 1, 2015

SELALU SHOLAT SUNNAH FAJAR

,
SELALU SHOLAT SUNNAH FAJAR
Bismillah Assalamu Alaikum



“Dari Aisyah Radhiyallahu anha, ia berkata, ‘Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat sebelum shubuh’.” (HR Al Bukhari)

Terdapat banyak hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah selalu melakukan shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat shubuh. Kalimat “tidak pernah meninggalkan” pada hadits di atas menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar dua rakaat – atau bisa juga disebut shalat sunnah qabliyah shubuh – adalah salah satu kebiasaan Nabi, atau suatu perbuatan yang biasa dilakukan oleh beliau. Itulah makanya, karena sholat ini senantiasa dikerjakan oleh beliau dan (hampir) tidak pernah beliau tinggalkan, para ulama mengatakan bahwa shalat sunnah dua rakaat fajar termasuk shalat sunnah muakkadah.
Dalam hadits dikatakan,“Di antara shalat-shalat nafilah (sunnah), tidak ada satu pun yang lebih dijaga pelaksanaannya oleh Nabi daripada dua rakaat fajar.” (Muttafaq Alaihi)

Suatu hari, Rasulullah pernah terlambat dating ke masjid untuk shalat shubuh dikarenakan ada suatu urusan yang mesti beliau kerjakan, padahal Bilal telah mengumandangkan adzan shubuh beberapa saat yang lalu. Kemudian tatkala beliau datang, beliau langsung shalat bersama para sahabat. Selesai shalat, Bilal menanyakan kepada beliau tentang sebab keterlambatannya seraya memberitahu bahwa para sahabat telah lama menunggu beliau. Beliau pun memberitahu Bilal akan sebab keterlambatannya, bahwa ada suatu urusan yang mesti beliau kerjakan, dan setelah itu beliau menyempatkan diri untuk sholat sunnah dua rakaat sebelum ke Masjid.

Bilal berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau sudah terlambat sekali!”
Beliau bersabda, “Sekiranya aku terlambat lebih dari itu, aku tetap akan shalat dua rakaat dengan sempurna.” (Lihat Sunan Abu Dawud, Kitab Ash-Sholah, Bab Rak’atay Al-Fajr, hadits Nomor 1257).
Dalam hadits riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian meninggalkan dua rakaat fajar, sekalipun kalian sedang menghadapi musuh” (HR Ahmad, Abu Dawud, Al-Baihaqi, dan Ath-Thahawi)


Beliau juga bersabda, “Dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia dan segala yang ada di dalamnya.” Dalam riwayat lain, “Lebih aku sukai daripada dunia seisinya.” (HR. Muslim)
Adapun tentang tempat di mana sholat sunnah fajar dikerjakan, maka ia dapat dikerjakan di rumah ataupun di masjid. Namun mengerjakannya di rumah lebih utama, sekiranya dikhawatirkan terlambat. Karena Rasulullah biasa mengerjakannya di rumah.