Tuesday, January 13, 2015

Wajibnya Puasa Ramadhan

Wajibnya Puasa Ramadhan

Syaikh Salim bin Ied Al Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid
Barangsiapa Berbuat kebajikan dengan Kerelaan Hati, Lebih Baik Baginya
Allah mewajibkan kepada kaum muslimin untuk melakukan ibadah puasa Ramadhan, karena puasa memutuskan jiwa dari syahwatnya dan menghalangi dari apa yang biasa dilakukan. Puasa Ramadhan termasuk perkara yang paling sulit, karena itu kewajibannya pun diundur sampai tahun kedua hijriyah, setelah hati kaum muslimin kokoh dalam bertauhid dan dalam mengagungkan syiar-syiar Allah, maka Allah membimbing mereka untuk melakukan puasa dengan bertahap. Pada awalnya mereka diberi pilihan untuk berbuka atau puasa, serta diberi semangat untuk puasa, karena puasa masih terasa berat bagi para shahabat Radhiyallahu ‘Anhum. Barangsiapa yang ingin berbuka kemudian membayar fidyah diperbolehkan.
Allah Subahanu Wata’ala berfirman (yang artinya):  

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Al Baqoroh 184).

Barangsiapa yang Mendapatkan Bulan Ramadhan, Hendaknya Berpuasa
Kemudian turunlah kelanjutan ayat tersebut yang menghapuskan hukum di atas. Hal ini dikabarkan oleh dua shahabat yang mulia, Abdullah bin Umar dan Salamah bin Akwa Radhiyallahu ‘Anhuma. Keduanya berkata, "kemudian dihapus oleh ayat (yang artinya):
"(Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan permulaan Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk-petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil). Karena itu barangsiapa diantara kamu yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari-hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kamu, supaya kamu bersyukur." (Al Baqoroh 185) " 
(Hadits dari Ibnu Umar, dikeluarkan oleh Bukhari (4/188) dan Hadist dari Salamah dikeluarkan oleh Bukhari (8/181) dan Muslim(1145))

Dan dari Ibnu Abi Laila, ia berkata, "Sahabat Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam telah menyampaikan kepada kami (yang artinya):
"Ketika turun kewajiban puasa Ramadhan terasa memberatkan mereka (para shahabat), maka barang siapa tidak mampu diperbolehkan meninggalkan puasa dan memberi makan seorang miskin sebagai keringanan bagi mereka. Kemudian hukum ini dihapus oleh ayat "Berpuasa itu lebih baik bagi kalian", akhirnya mereka disuruh berpuasa."."

(Juga diriwayatkan oleh Abu Nuaim dalam Al Mustakhraj sebagaimana dalam Taghliqut Ta’liq(3/185) dari jalan yang ketiga dengan sanad yang hasan juga)

Sejak itu jadilah puasa sebagai salah satu tiang dari tiang-tiang agama dan menjadi salah satu rukun agama berdasarkan sabda Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya):
"Islam dibangun atas 5 perkara: Syahadat an la ilahailallah wa anna Muhammad rasulullah, menegakkan Shalat, menunaikan Zakat naik haji ke Baitul Haram, serta puasa Ramadhan." (Diriwatkan oleh Bukhari (1/47) dan Muslim (16) dari Ibnu Umar) 

Dinukil dari kitab "Shifat Shoum an Nabiy Sholallahu ‘Alaihi Wassalam fi Ramadhan"
Judul Indonesia "Sifat Puasa Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wassalam"
Penerbit Al Mubarok