Redaksi Al Wala’ Wal Bara’
SAHUR
1. Hikmahnya
Allah
mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkannya kepada
orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, Allah berfirman
(yang artinya): "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu
puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar
kalian bertaqwa." (QS Al Baqarah: 183).
Waktu
dan hukum yang diwajibkan atas Ahlul Kitab adalahi tidak boleh makan,
minum, dan jima’ setelah tidur, artinya jika tertidur, maka tidak boleh
makan sampai malam berikutnya. Hal itu ditetapkan juga untuk kaum
muslimin, sebagaimana telah dijelaskan. Maka ketika hukum tersebut
dihapuskan, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan
umatnya makan sahur untuk membedakannya dengan puasa Ahlul Kitab.
Dari ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab adalah makan sahur." (HR Muslim 1096).
2. Keutamaannya
a. Sahur BarokahDari Salman radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Barokah ada pada tiga perkara: Jama’ah, Tsarid, dan makan sahur." (HR Thabrani, Abu Nu’aim).
Dari
Abdullah bin Al Harits dari seorang shahabat Rosulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam: Aku masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
ketika dia makan sahur, beliau berkata, "Sesungguhnya makan sahur adalah barokah yang Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan." (HR An Nasaa`i dan Ahmad).
Keberadaan
sahur sebagai barokah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur
berarti mengikuti sunnah, menumbuhkan semangat serta meringankan beban
yang berat bagi yang berpuasa, dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul
Kitab karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu
Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamainya makan pagi yang
diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al Irbadh bin Sariyah dan Abi
Darda` radhiyallahu ‘anhuma, "Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur."
b. Allah dan MalaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Sahur
itu makanan yang barokah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun
hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan malaikatNya bershalawat
kepada orang-orang yang sahur."
Oleh sebab itu, seorang muslim hendaknya tidak menyia-nyiakan pahala yang besar ini dari Rabb yang Maha Pengasih. Dan sahurnya seorang mukmin yang paling afdhal adalah korma.
Bersabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah korma." (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban, Baihaqi).
Barangsiapa yang tidak menemukan korma, hendaknya bersungguh-sungguh untuk sahur walau hanya dengan meneguk satu teguk air, karena fadhilah (keutamaan) yang disebutkan tadi, dan karena sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Makan sahurlah kalian walau dengan seteguk air."
3. Mengakhirkan Sahur
Disunnahkan
mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu melakukan
sahur, ketika selesai makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bangkit untuk sholat subuh, dan jarak (selang waktu) antara sahur dan
masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di
Kitabullah.
Anas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, "Kami
makan sahur bersama Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian
beliau shalat, aku tanyakan (kata Anas): Berapa lama jarak antara adzan
dan sahur? Beliau menjawab, "Kira-kira 50 ayat membaca Al Qur’an." (HR Bukhari Muslim).
4. Hukumnya
Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya -dengan perintah yang sangat ditekankan. Beliau bersabda (yang artinya), "Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya’la, Al Bazzar). Dan bersabda (yang artinya), "Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barokah." (HR Bukhari Muslim).
Perintah nabi ini sangat ditekankan anjurannya, hal ini terlihat dari tiga sisi:
- Perintah untuk makan sahur.
- Sahur adalah syiarnya puasa seorang muslim, dan pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab.
- Larangan meninggalkan sahur.
Inilah
qarinah yang kuat dan dalil yang jelas. Walaupun demikian, Al Hafizh
Ibnu Hajar menukilkan dalam kitabnya Fathul Bari (4/139) ijma’ atas
sunnahnya. Wallahu a’lam.
BERBUKA
1. Kapan orang yang berpuasa berbuka?
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), "Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam."
Rosulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkannya dengan datangnya malam dan
perginya siang serta sembunyinya bundaran matahari.
Syaikh
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dalam Mushannaf (7591) dengan sanad
yang dishahihkan oleh Al Hafizh dalam Fathul Bari (4/199) dan Al
Haitsami dalam Majma Zawaid (3/154) dari Amr bin Maimun Al Audi, "Para
shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang
paling bersegera dalam berbuka puasa dan paling lambat dalam sahur."
2. Menyegerakan berbuka
Wahai
saudaraku seiman, wajib atasmu berbuka ketika matahari telah terbenam,
janganlah dihiraukan rona merah yang masih terlihat di ufuk, dengan ini
berarti engkau mengikuti sunnah Rosulmu shallallahu ‘alaihi wa sallam,
dan menyelisihi Yahudi dan Nashara, karena mereka mengakhirkan berbuka
hingga terbitnya bintang.
- Menyegerakan berbuka menghasilkan kebaikan. Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Manusia akan terus dalam kebaikan selama menyegerakan buka." (HR Bukhari dan Muslim).
- Menyegerakan buka adalah sunnah Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda(yang artinya), "Umatku akan terus dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa)." (HR Ibnu Hibban).
- Menyegerakan buka berarti menyelisihi Yahudi dan Nashara. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Agama ini akan terus jaya selama menyegerakan buka, karena orang Yahudi dan Nashara mengakhirkannya." (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban).
- Berbuka sebelum shalat maghrib. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka sebelum shalat maghrib (HR Ahmad, Abu Dawud), karena menyegerakan berbuka termasuk akhlaknya para Nabi. Dari Abu Darda` radhiyallahu ‘anhu, "Tiga perkara yang merupakan akhlak para nabi: menyegerakan buka, mengakhirkan sahur, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat." (HR Thabrani).
3. Berbuka dengan apa?
Rosulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan berbuka dengan kurma, kalau
tidak ada dengan air, ini termasuk kesempurnaan kasih sayang dan
semangatnya Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk kebaikan)
umatnya dan dalam menasehati mereka. Allah berfirman (yang artinya), "Sesungguhnya
telah datang kepadamu seorang Rasul dari bangsa kamu sendiri, berat
terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan
kebahagiaanmu), terhadap orang-orang mukmin ia amat pengasih lagi
penyayang." (QS At Taubah: 128).
Dengan
memberi sesuatu yang manis (kurma) pada perut yang kosong, maka tubuh
akan lebih siap menerima dan mendapatkan manfaatnya, terutama tubuh yang
sehat, akan bertambah kuat dengannya. Dan bahwasanya puasa itu
menghasilkan keringnya tubuh, maka air akan membasahinya, hingga
sempurnalah manfaat makanan.
Dan
ketahuilah, bahwa kurma itu memiliki barakah dan kekhususan -demikian
pula air- memiliki efek yang positif terhadap hati dan mensucikannya,
tiada yang mengetahuinya, kecuali orang-orang yang ittiba’ / mengikuti.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, "Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka dengan ruthab (kurma muda)
sebelum shalat, jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan kurma,
jika tidak ada kurma, beliau minum dengan satu tegukan air." (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah).
4. Apa yang Diucapkan ketika Berbuka?
Ketahuilah
saudaraku yang berpuasa -semoga Allah memberikan taufik kepada kami dan
Anda untuk selalu mengikuti sunnah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa
sallam-, sungguh engkau memiliki do’a yang mustajab, maka ambillah
kesempatan itu dan berdo’alah kepada Allah sedang engkau merasa yakin
akan dikabulkan -ketahuilah sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan
do’a dari hati yang lalai lagi main-main- berdo’alah kepadaNya sesuatu
yang engkau inginkan dengan do’a-do’a yang baik, semoga engkau
mendapatkan dua kebaikan di dunia dan akhirat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Ada tiga orang yang tidak akan tertolak do’a mereka: seorang yang puasa ketika sedang berbuka, seorang imam yang adil, dan do’a seorang yang terzholimi." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
Dan dari Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash berkata, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Sungguh bagi orang yang berpuasa itu memiliki do’a yang tidak akan tertolak ketika berhias." (HR Ibnu Majah, Al Hakim).
5. Memberi Makan Orang yang Berpuasa
Dan
hendaklah engkau bersemangat, wahai saudaraku -semoga Allah memberi
berkah dan taufikNya kepadamu sehingga mampu mengamalkan kebaikan dan
ketaqwaan- (yaitu) bila engkau memberi makan kepada orang puasa, maka
padanya terdapat pahala yang agung serta kebaikan yang melimpah ruah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Barangsiapa
memberi makan seorang yang berpuasa, ia mendapatkan pahala seperti
orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya." (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Dan apabila seorang muslim yang sedang berpuasa diundang makan, wajib baginya untuk memenuhi undangan tersebut. Karena barangsiapa yang tidak memenuhi undangan, maka sungguh ia telah mendurhakai Abul Qasim shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan
disukai bagi yang diundang (makan) untuk mendo’akan kebaikan kepada si
pengundang setelah selesai makan, sebagaimana telah datang dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam do’a yang bermacam-macam, di antaranya:
"Orang-orang
yang baik telah makan makananmu dan para malaikat telah bershalawat
kepadamu serta orang-orang yang berpuasa telah berbuka di rumahmu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, An Nasa`i, dan yang lainnya).
"Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberi makan kepadaku dan berilah minum orang yang telah memberi minum kepadaku." (HR Muslim dari Al Miqdad).
"Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah terhadap apa yang telah Engkau rizkikan kepada mereka." (HR Muslim dari Abdullah bin Busr).
Judul Asli:
"Sahur dan Berbuka Puasa Menurut Sunnah Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam"
"Sahur dan Berbuka Puasa Menurut Sunnah Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam"