Jika kita menjumpai seseorang yang meminta dengan menyebut Nama Allah maka kita kita wajib memberi.
Ibnu 'Umar Radhiyallahu 'anhuma menuturkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Barangsiapa yang meminta dengan menyebut nama Allah maka berilah; barangsiapa yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah maka lindungilah; barangsiapa yang mengundangmu maka penuhilah undangannya; dan barangsiapa yang berbuat kebaikan kepadamu maka balaslah kebaikannya itu (dengan yang sebanding atau lebih baik), tetapi jika kamu tidak mendapatkan sesuatu untuk membalas kebaikannya, maka do'akanlah untuknya dengan sungguh-sungguh sampai kamu merasa bahwa kamu sudah membalas kebaikannya." (HR Abu Dawud dan An-Nasa'i dengan sanad shahih)
Kandungan tulisan ini:
- Diperintahkan memberi orang yang meminta dengan menyebut nama Allah, (demi memuliakan dan mengagungkan Allah).
- Diperintahkan untuk melindungi orang yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah.
- Disyariatkan untuk memenuhi undangan (saudara seiman).
- Disyariatkan untuk membalas kebaikan (dengan balasan yang sebanding, atau yang lebih daripadanya).
- Dalam keadaan tidak mampu untuk membalas kebaikan seseorang, disyariatkan untuk mendoakannya.
- Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan supaya mendoakannya dengan sungguh-sungguh sampai anda merasa bahwa anda telah membalas kebaikannya.
Dikutip dari buku: "Kitab Tauhid" karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.