Sunday, February 1, 2015

Hukum Surat Menyurat Antara Pemuda dan Gadis

Hukum Surat Menyurat Antara Pemuda dan Gadis





Oleh Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal IftaSoal: Saya adalah seorang gadis berumur 25 tahun. Saya sudah memakai hijab semenjak lima tahun yang lalu. Saya beriman kepada Allah, rasulNya, hari kiamat, dan adzab Allah. Saya selalu mengingat kematian setiap menit dan detiknya. Tidak tergambarkan berapa banyak saya merasakan rasa takut setiap kali saya mengingat kematian. Ini disebabkan karena saya terkadang melakukan beberapa hal yang tidak diridhoi Allah. Saya ingin menjadi seorang mu'minah yang bersih dan suci di hadapan Rabbnya yang imannya kuat. Bagaimana yang demikian tersebut? Saya ingin bertanya, bolehkah seorang gadis surat menyurat dengan seorang pemuda dengan alas an bahwa ini disebut dengan ta'aruf (perkenalan)?
Jawab: Tidak boleh surat-menyurat antara engkau dengan seorang pemuda yang bukan mahrammu dengan alasan ini adalah ta'aruf . Karena yang demikian tersebut termasuk hal-hal yang menimbulkan fitnah dan mengantarkan kepada kejelekan dan kerusakan. 

Wa billahi at taufiq. Wa shollallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal Ifta'
Ketua: Asy Syaikh Abul Aziz bin Baaz
Wakil: Asy Syaikh Abdur Rozzaq 'Afifi
Anggota: Asy Syaikh Abdullah bin Ghudoyyan dan Asy Syaikh Abdullah bin Qu'ud

Penerjemah: Ayub Abu Ayub

Sumber :
Fatawa Al Lajnah Ad Daimah (17/67-68)