Sunday, January 4, 2015

Mendengar Adzan Subuh Saat Sahur

,
Mendengar Adzan Subuh Saat Sahur

Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i
Pertanyaan
Apabila seseorang sedang makan sahur kemudian muadzin mengumandangkan adzan apakah wajib baginya untuk membuang/ mengeluarkan apa-apa yang ada di mulutnya ataukah memakannya ?
Jawab 
Adapun yang ada di mulutnya maka tidak boleh untuk mengeluarkannya akan tetapi tidak boleh memakan sesuatu apapun setelahnya kecuali air berdasarkan hadits sunan Abu Dawud dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Nabi Sholallahu ’Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), “Apabila muadzin telah mengumandangkan adzan, sedangkan bejana masih dalam tangan seseorang, maka hendaklah dia mengambil keperluan darinya.

Maka dengan hadits ini tidak mengapa seseorang untuk meminum apabila telah dikumandangkan adzan oleh muadzin dengan syarat air tersebut masih dipegang oleh tangannya. 

Dinukil dari “Silsilah Al Muntaqo min Fatawa
As Syaikh Al Allamah Muqbil bin Hadi AL Wadi’i”
Judul Indonesia “Risalah Ramadan untuk Saudaraku
Kumpulan 44 Fatwa Syaikh Muqbil bin Hadi”
Penerbit Pustaka At Tsiqaat Press